Cerita Selebriti
Kalau Taati Proses Hukum soal Kasus Dugaan KDRT, Nikita Mirzani Bisa Terhindar dari Pencekalan
Selebriti Nikita Mirzani sempat dicekal usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Selebriti Nikita Mirzani sempat dicekal usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kini Nikita Mirzani tinggal menunggu waktu dipanggil oleh Kejaksaan, lantaran berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Akankah Nikita Mirzani kembali mendapat pencekalan ke luar negeri?
• Berkas Perkara Nikita Mirzani yang Jadi Tersangka Penganiayaan Lengkap, Kepolisian: Segera Dipanggil
• Berkas Lengkap, Berikut Kelanjutan Kasus KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief
“(Nikita sempat dicekal karena) tempo hari kita ada khawatiran saja. tapi ternyata setelah kembali yang bersangkutan mengikuti proses,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya saat menemui awak media, Senin (16/12/2019).
Jika Nikita Mirzani kembali koorperatif menjalani proses hukum, maka bisa jadi ia tidak dicekal.
“Saya kira kita lihat lah nanti,” katanya.
Seperti diketahui, berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Berkas tercatat dengan nomor perkara /75/1189/VIII/2019/Satreskrim.
• Tak Hanya Umrah Bareng Karyawan, Nikita Mirzani akan Garap Single Baru di Tahun 2020
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan KDRT medio Juli 2018 lalu.
Dugaan KDRT itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih sah sebagai pasangan suami dan istri.
Nikita Mirzani pun resmi menjadi tersangka atas kasus tersebut pada pertengahan 2019.
(Tribunnews.com/Nurul Hanna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Taati Proses Hukum, Nikita Mirzani Bisa Terhindar dari Pencekalan