Breaking News:

Terkini Nasional

Tokoh NU Taufik Damas Sebut 'Murah' Tuduh Orang Nista Agama, Begini Balasan Pihak 212 Novel Bamukmin

Novel Bamukmin memberikan jawaban saat Wakil Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas menyebut terlalu murah menganggap orang menista agama.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Novel Bamukmin memberikan jawaban saat Wakil Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas menyebut terlalu murah menganggap orang menista agama. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin memberikan jawaban saat Wakil Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas menyebut terlalu murah menganggap orang menista agama.

Hal itu diungkapkan Taufiq Damas terkait kasus Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq yang diduga telah melakukan penodaan agama menghina Rasullullah.

Dilansir TribunWow.com dari Talk Show tv One pada Jumat (13/12/2019), Novel Bamukmin menegaskan bahwa Indonesia ini negara hukum.

"Jadi kita ini kan negara berdasarkan Pancasila, Pancasila berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, begitu juga Indonesia diatur oleh negara hukum," ujar Novel.

Tokoh NU Taufik Damas Bela Gus Muwafiq soal Dugaan Penodaan Agama: Murah Banget Tuduh Orang Menista

Lantas, Novel menyinggung soal kasus serupa yang pernah terjadi di masa orde lama dan baru.

Novel menilai, pada zaman dahulu hal-hal seperti ini akan tidak menjadi gaduh.

"Indonesia ini menjunjung nilai-nilai hukum. Nah kita melihat justru dengan adanya ini, pelaporan ini bukan baru hal yang baru sekali."

"Kalau di zaman orde lama dan orde baru enggak pernah segaduh ini enggak pernah seramai ini," ucap dia.

Pasalnya, penodaan agama sudah diatur dalam undang-undang.

"Karena begitu sudah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Penpers 1965 begitu juga dengan Pasal 156 KUHP itu mereka sudah cukup untuk membuat mereka jera dan tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.

Kemudian, Novel menyinggung kasus penulis Arswendo Atmowiloto yang sempat ditahan karena kasus penodaan agama.

"Artinya di zaman Soekarno dan di zaman Soeharto ada Arswendo Atmowiloto ini yurisprudensinya sudah jelas."

"Sama dengan Sukmawati membanding-bandingkan Ayahnya dengan Nabi Muhammad, begitu juga Arswendo membanding-bandingkan dengan tokoh lain," singgungnya.

Novel Bamukmin Kekeh Sukmawati dan Gus Muwafiq Ditangkap, Presenter: Minta Maafnya Enggak Diterima?

Menurut Novel, dalam kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq sudah ada unsur penistaan agama sehingga tak perlu ada klarifikasi.

Ia menilai sudah jelas ada bukti bahwa Sukmawati khususnya melakukan penodaan agama.

"Pada saat itu kita melihat sudah unsur masuk penistaan itu, kita laporkan, enggak perlu klarifikasi, enggak perlu tabayun karena cukup."

"Zaman sekarang ini jaman canggih, kalau kita tabayyun itu klarifikasi itu harus perlu bukti, cari saksi," katanya.

Apalagi kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi.

"Ini sudah ada terang-terangan apalagi Sukmawati bukan kejadian sekali, tahun kemarin Korlabi juga melaporkan," lanjut Novel.

Sementara itu sebelumnya, Taufik Damas mengatakan pihaknya jarang melaporkan seseorang atas tuduhan penodaan agama.

Menurutnya, tuduhan itu merupakan suatu tuduhan yang berbahaya.

"Ya kalau kami di NU (Nahdatul Ulama) itu jarang sih nglapor-nglaporin apalagi menuduh orang melakukan penistaan agama, menuduh orang melakukan menghina nabi karena bagi kami itu tuduhan-tuduhan yang seperti itu tuduhan yang bahaya gitu loh," ujar Taufik seperti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube TalkShow TvOne.

Taufik mengatakan bahwa orang tidak segampang itu dituduh melakukan penodaan agama.

"Enggak bisa sembarang orang salah dikit omong dituduh menista agama, murah banget sih gampang banget orang dituduh menista gitu, apalagi ini soal agama," jelasnya.

Taufik menegaskan bahwa NU lebih mengepentingkan penjelasan barulah bisa ditarik kesimpulan.

"Bagi kami itu konsep pertama yang kita kedepankan itu klarifikasi, jadi enggak ada itu istilahnya melapor-laporkan tindakan-tindakan bagi saya yang itu terlalu apa ya cepat mengambil kesimpulan," ucap Taufik.

Taufik menjelaskan, seseorang bisa diperkarakan terkait penodaan agama jika memang mengakui orang tersebut melakukan sengaja.

"Karena ada orang katakanlah bahasa dia itu terkesan menista agama, terkesan menista nabi Muhammad, apakah dengan kalimat ini Anda betul-betul menista Islam, apakah dengan kalimat ini Anda betul-betul menista atau menghina Nabi."

"Ya kalau dia bilang 'Ya saya sengaja menista Islam, saya menista nabi itu baru bisa diperkarakan," jelasnya.

 Kata Novel Bamukmin soal Persekusi Anggota Banser NU: Yang Biasa Persekusi Orang Itu Oknum Banser

Taufik Damas dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019). Taufik Damas singgung pelaporan sejumlah tokoh oleh FPI.
Taufik Damas dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019). Taufik Damas singgung pelaporan sejumlah tokoh oleh FPI. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Menurutnya, tidak bisa orang bisa saja terpeleset bicara lantas disebut menistakan agama.

"Kalau cuma sekedar pemahaman orang, kemudian salah omong apa kemudian terpeleset kemudian dia dituduh menista nabi, ya enggak bisa seperti itu," kata dia.

Apalagi kini yang mengucapkan Gus Muwafiq di mana setiap hari penceramah tersebut menyampaikan pesan-pesan Nabi.

"Itu tentu harus banyak pertimbangan apalagi yang mengucapkan ini seorang Dai, yang sehari-hari dia berceramah, 
menyampaikan pesan-pesan dan sabda-sabda Nabi enggak mungkin secara akal sehat itu dia menistakan dan menghina Nabi Muhammad," ungkap Taufik.

Soal Kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq, Novel Bamukmin Debat dengan Tokoh NU: Tunggu Saya Lagi Bicara

Lihat videonya mulai menit ke-1:53:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Taufik DamasNovel BamukminPA 212Front Pembela Islam (FPI)Kasus Penistaan AgamaSukmawati SoekarnoputriGus Muwafiq
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved