Pilkada Serentak 2020
Bantah Adanya 'Karpet Merah' untuk Gibran, Politisi PDIP: Keputusan Bu Mega Tak Bisa Diganggu Gugat
Politisi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa membantah pihaknya memberikan 'karpet merah' untuk Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada 2020.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Dwi Ria Latifa membantah pihaknya memberikan 'karpet merah' untuk Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada 2020.
Diketahui, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo 2020.
Dilansir TribunWow.com, Dwi Ria juga menyinggung Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Disebutnya, apapun yang menjadi keputusan Megawati tak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
• Gibran Maju di Pilkada, Hendri Satrio Bandingkan dengan Ibas hingga Puan Maharani: Enggak dari DPR
• Gibran Rakabuming Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Jokowi: Ini Kompetisi, Bukan Penunjukan
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (12/12/2019), mulanya Dwi Ria menyebut pencalonan Gibran itu merupakan hal yang patut dihargai.
Ia menyebut Gibran pun memiliki hak layaknya warga negara yang lain untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Sekarang ruang itu dibuka dan kemudian beliau mendaftarkan, kita harus menghargai hak dari setiap warga negara Indonesia ini untuk mencalonkan diri," ujar Dwi Ria.
Dia pun tak menampik adanya dinasti politik di negeri ini.
"Di DPR RI juga ada tadi punya dinasti dan segala macam, kemudian di pilkada semua partai saya rasa seperti itu," kata Dwi Ria.
Lantas, ia mempertanyakan pihak-pihak yang menganggap pencalonan Gibran sebagai hal yang salah.
"Ketika yang namanya Mas Gibran ingin mencalonkan diri, kemudian mencalonkan di PDI Perjuangan dan PDI Perjuangan membuka mekanisme itu, kenapa harus dibilang salah?," tanya Dwi Ria.

• Janji Gibran jika Terpilih Jadi Wali Kota Solo: Saya Tak Bisa Membalas dengan Materi
Mengusung Gibran di Pilkada, PDI Perjuangan disebutnya telah mempertimbangkan sejumlah hal.
"Tapi nanti kita lihat, kita buktikan apakah secara internal survei PDI Perjuangan akan lihat dulu, ini layak atau tidak, populer atau tidak, berkemampuan atau tidak," kata Dwi Ria.
"Ada psikotes juga kita."
Lebih lanjut, ia menyinggung nama Megawati Soekarnoputri.
Menurut Dwi Ria, semua keputusan Megawati tak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
"Kita semua juga tahu keputusan Bu Mega tidak bisa diganggu gugat siapapun ketika itu sudah hak prerogatif," ujar dia.
"Even Pak Jokowi pun tidak bisa memengaruhi Bu Mega, walaupun anaknya yang mencalonkan diri."
Dwi Ria pun menampik anggapan bahwa PDI Perjuangan memberikan 'karpet merah' untuk Gibran.
"Jadi saya pikir segala dugaan, persepsi, seolah-olah 'karpet merah' dan lain sebagainya, saya pikir itu harus dihargai," ujarnya.
"Itulah dinamika politik di Indonesia."
Simak video berikut ini menit 10.35:
Janji Jokowi saat Kampanye
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon kembali menyinggung ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye di Pilpres 2019.
Dilansir TribunWow.com, Jansen Sitindaon menyoroti pencalonan putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada 2020.
Jansen Sitindaon menyinggung nilai yang dipegang oleh Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia menyebut, saat masih menjabat presiden SBY melarang anggota keluarga untuk menyalonkan diri di Pilkada.
"Pak SBY ketika itu berpikir presiden itu kan contoh kehidupan berbangsa," kata Jansen.
Jansen menyatakan SBY kala itu enggan membentuk politik dinasti.
" 'Jadi dengan saya tidak memajukan saya saja di Pilkada, di daerah itu kan tumbuh politik dinasti'," ucap Jansen menirukan SBY.
"Apalagi kemudian kalau presiden yang sedang menjabat memajukan anak atau menantunya ke kontestasi Pilkada."
• Gibran Maju di Pilkada, Hendri Satrio Bandingkan dengan Ibas hingga Puan Maharani: Enggak dari DPR
• Gibran Maju di Pilkada 2020, Politisi Demokrat Jansen Sitindaon Bandingkan Jokowi dengan SBY
Lantas menurut dia, pencalonan Gibran dan Bobby kali ini berbeda dengan pencalonan putra pertama SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2017 lalu.
Diketahui, AHY sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun gagal.
Ia juga menyebut pencalonan Gibran dan Bobby ini berbeda dengan pencalonan putra kedua SBY, Eddy Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Seperti diketahui, Ibas kini menduduki kursi DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
"Berbeda, misalnya di sebuah provinsi gubernur cuma satu, tapi anggota DPR bisa 100 orang, bisa 106 orang," ujar dia.
"Atau misal di tingkat 2, wali kota cuma satu, tapi anggota DPR misalnya seperti di Solo 50 orang itu atau di Medan 50 orang."
Lebih lanjut, Jansen menyinggung ucapan Jokowi pada kampanye Pilpres 2019 lalu.
"Belum lagi kan Pak Jokowi dulu ketika masa kampanye pernah mengatakan, saya catat betul ini 'Anak saya tidak ada satu pun yang suka politik'," ujar Jansen.
"Tiba-tiba hari ini bukan hanya satu tapi dua sekaligus. Anak maju, menantu maju."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)