Terkini Nasional
UN Dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, Pengamat Pendidikan: Akan Terjadi Banyak Kemerdekaan
Pengamat pendidikan menilai hal yang dilakukan Nadiem Makarim untuk menghapus UN sudah tepat.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
"Yang dites adalah kemampuan literasi, seperti digital literacy, numerical literacy, civic literacy dan literasi lainnya. Jadi tidak hanya literasi-literasi tertentu saja, tidak berbasis pada mata pelajaran," kata dia.
Satriwan juga meminta untuk tidak menanggapi secara berlebihan terkait dengan program pengganti UN nanti.
Hal ini dikarenakan ketakutan yang sama dengan UN mungkin saja dapat muncul kembali.
"Jangan mengglorifikasi ujian atau asesmen ini. Jadi, paradigma ini mesti disosialisasikan baik-baik, kepada kepala daerah, kepala dinas, kepada kepala sekolah, dan yang terpenting kepada para siswa dan orang tua," imbuhnya.
Untuk program pengganti UN sendiri Nadiem menyebut beberapa hal seperti portofolio, penilaian sikap, dan lain sebagainya.
Tetapi Satriwan menuturkan hal tersebut sudah tercantum dalam kurikulum 2013.
• 4 Kebijakan Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim: Penghapusan UN hingga Zonasi Lebih Fleksibel
Sebelumnya diberitakan Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan soal penghapusan UN.
Hal ini diungkapkan langsung olehnya saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di depan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi, itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar Nadiem Makarim seperti dikutip dari Kompas.com.
Program ini masuk dalam kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Nadiem Makarim.
Selain penghapusan UN, ada juga tiga program lain yaitu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pengamat-pendidikan-budi-trikorayanto.jpg)