Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Anies Baswedan Pastikan Anggaran TGUPP 2020 Rp 19,8 Miliar

Sebut anggaran tak berubah, Anies Baswedan mengatakan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar personel TGUPP dikurangi.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Deddy Corbuzier
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, akan ada di angka Rp 19,8 miliar.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Kamis (12/12/2019), Anies Baswedan menyebut DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar personel TGUPP dikurangi.

Yakni dari 67 anggota menjadi 50 anggota di tahun 2020.

Tanggapan BW soal OC Kaligis Gugat Anies Baswedan karena TGUPP: Dia Lagi Cari Panggung

"Anggaran tidak berubah, mereka hanya merekomendasikan jumlah orang, tapi anggarannya tidak berubah," ujar Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengaku akan mempertimbangkan saran dari DPRD DKI Jakarta tersebut.

"Mereka memberikan masukan, tentu akan kita pertimbangkan," kata Anies Baswedan.

"Tapi nanti kita lihat kebutuhannya, jadi masukan kita perhatikan, kita hormati, nanti pelaksanaannya kita lihat kebutuhan."

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta anggota TGUPP yang rangkap jabatan, agar menggembalikan gaji mereka.

Menurut Prasetio, seseoranng tidak boleh memegang rangkap jabatan di pagu anggaran yang sama.

"Pengawas kesehatan ya kalau tidak salah, satu, terus ada 4 tempat, tapi saya lupa namanya," ujarnya.

"Karena itu kan namanya ada banyak sekali dari 67, nah itu saya lupa namanya, tapi ada (yang rangkap jabatan)."

"Makanya saya tekankan dalam rapat banggar ini untuk dikembalikan, dari mulai kapan dia di TGUPP, terus dia merangkap jabatan ini, harus fair juga."

"Enggak boleh satu orang kerja di dua tempat dalam satu APBD, kan enggak bisa," sambunnya.

Simak selengkapnya:

Penghamburan Uang

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth turut menanggapi anggaran untuk TGUPP.

Menurutnya, anggaran Rp 19,8 miliar untuk 50 orang sangatlah banyak.

"TGUPP anggaran besar tapi minim target kerjanya," ujar Kenneth dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (10/12/2019).

"Itu sama saja dengan membuang-buang uang rakyat Jakarta," sambungnya.

Kenneth pun membandingkan anggaran TGUPP era Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kenapa anggaran TGUPP memakai APBD, pada waktu zaman Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot dan Pak Soni, TGUPP itu memakai uang operasional gubernur," ungkapnya.

"Buat apa menghabiskan miliaran rupiah jika tidak ada kerjanya."

Di ILC, Ketua TGUPP DKI Angkat Bicara soal Penyebab Munculnya Lem Aibon Rp 82 Miliar

Anggaran TGUPP dari Tahun ke Tahun

Dikutip dari Kompas.com, anggaran TGUPP naik setiap tahunnya.

Anggaran TGUPP dalam APBD 2017, sebesar Rp 1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp 1 miliar dalam APBD-P 2017.

Lalu anggaran TGUPP dalam APBD 2018 melonjak jadi Rp 19,8 miliar.

Anggaran tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 16,2 miliar dalam APBD-P 2018.

Kemudian anggaran TGUPP dalam APBD 2019, yakni 19,8 miliar, yang lantas direvisi menjadi Rp 18,99 dalam APBD-P 2019.

Terakhir, anggaran TGUPP kembali naik pada 2020 menjadi Rp 19,8 miliar.

Gaji Anggota TGUPP Sekarang

Gaji anggota TGUPP
Gaji anggota TGUPP (Capture/Kompastv)

Dengan 67 anggota pada tahun 2019 dan anggaran Rp 18,99 miliar, berikut rincian gaji para anggota TGUPP:

Anies Baswedan Tak Ikut Campur soal Anggaran Komputer Rp 128 M: Itu Perdebatan antar Dewan

1. Ketua TGUPP: Rp 51.570.000

2. Ketua Bidang: Rp 41.220.000

3. Anggota grade 1: Rp 31.770.000

4. Anggota grade 2: Rp 26.550.000

5. Anggota grade 2a: Rp 24.930.000

6. Anggota grade 2b: Rp 20.835.000

7. Anggota grade 3: Rp 15.300.000

8. Anggota grade 3a: Rp 13.500.000

9. Anggota grade 3b: Rp 9.810.000

10. Anggota grade 3c: Rp 8.010.000

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Tags:
Anies BaswedanTim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved