Terkini Nasional
IKAGI Soroti Istri Mantan Dirut Garuda Ari Askhara di Manifes Penumpang Pesawat yang Bawa Harley
Istri Mantan Dirut Garuda Indonesia ikut terseret dalam kasus penyelundupan Harley yang melibatkan suaminya.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara rupanya turut menyeret nama istrinya I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi.
Dyana Dewi tercatat dalam manifes penumpang bersama suami dan sejumlah orang lainnya dalam pesawat jenis airbus 330-900 Neo yang terbang dari Toulouse ke Cengkareng tersebut.
Dikutip dari Tribunnews, Jumat (6/12/2019), keberadaan istri Ari Askhara ini pun disorot oleh Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).
• Kini Dipecat, Berikut 6 Keburukan Ari Askhara yang Diungkap Awak Kabin Garuda Zaenal Muttaqin
Menurut Ketua IKAGI Zaenal Muttaqin, seharusnya pesawat yang baru saja keluar dari pabrik tersebut hanya diperbolehkan membawa awak kabin dan juga teknisi.
"Biasanya yang diikutsertakan adalah air crew dan teknik, tidak disertakan para istri pejabat Garuda Indonesia, apalagi membawa barang seperti ini," kata Zaenal di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Zaenal mengaku selama ini belum pernah ada penyelundupan semacam ini, ia juga meminta agar kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak terkait.
"Itu kami serahkan seluruhnya ke pihak terkait, yakni Bea Cukai, karena terkait dengan penyelundupan Harley Davidson ini sepanjang perjalanan saya jadi kru, itu tidak pernah kejadian seperti ini," ujar Zaenal.
Teribat acara sosial
Dilansir dari Tribunnewsmaker, Sabtu (7/12/2019), Dyana Dewi selama ini sering muncul dalam acara sosial yang diselenggarakan oleh Garuda Indonesia.
Satu di antaranya adalah saat mewakili Garuda Indonesia untuk menyerahkan bantuan untuk para korban gempa di Palu, Sigi, dan Donggala.
Saat itu, bantuan yang diberikan berupa pembuatan masjid integrated community shelter serta bantuan perlengkapan lain berjumlah Rp 400 juta.
Bantuan tersebut merupakan hasil pengumpulan dana oleh Ikatan Istri Karyawan Garuda Indonesia.
Daftar manifes penumpang Garuda Indonesia:
1. I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda)
2. I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi
3. Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda)
4. Etty Rasfigar
5.Ratih Agustanti
6. Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)
7. Retno Bayusari Sukradewi
8. Heri Akhyar (Direktur Capital Human)
9. Widyasih Tumono
10. Diah Seruni Rizqiana Wulansari
11. Lokadita Sedimesa Brahmana
12. Simon Theo Pimpin Nainggolan
13. Satyo Adi Swandhono
14. Nova Wijayanti Ponardi
15. Muhammad Fuad Rasyidi
16. Sugiono
17. Martha Emyua Taurisia
18. Judis Priastono Utama
19. Joe Surya
20. Alberto Blanco Lopez
21. Laurent Jean Yves Godin
• Keras Kritisi Ari Askhara yang Selundupkan Barang dalam Garuda, Said Didu: Ngapain Sih Bodoh Amat?
Penyelewengan kewenangan Ari Askhara
Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda, Ari Askhara.
Berdasarkan keterangan Zaenal, Ari Askhara yang kini dipecat karena kasus penyelundupan barang mewah, bertindak seenaknya dalam mengeluarkan peraturan.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Jumat (6/12/2019), pada awalnya Zaenal tidak mengetahui soal adanya kasus penyelundupan lain yang dilakukan oleh Ari Askhara.
Namun, ia kemudian menjelaskan gaya kepemimpinan Ari Askhara dalam pembuatan peraturan dan hubungan industrial.
Sebagai Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, Zaenal dan awak kabin Garuda lainnya menyatakan resah atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Ari Askhara.
Zaenal Muttaqin menjelaskan kebijakan yang dibuat oleh Ari Askhara tidak memerhatikan perjanjian yang ada.
Ia mengatakan mantan Dirut Garuda tersebut seenaknya dalam membuat peraturan.
"Kalau konteks dalam hal hubungan industrial, kebijakan-kebijakan tentang kepegawaian, tentang kami sebagai awak kabin itu memang meresahkan kami," jelas Zaenal Muttaqin.
"Karena beberapa hal-hal yang terkait dengan kebijakan itu tidak memerhatikan peraturan yang sesuai dengan perjanjian yang disepakati."
"Suka diabaikan oleh Pak Ari Askhara itu sendiri," tambahnya.
Zaenal Muttaqin kemudian memberikan salah satu contoh penyelewengan kebijakan yang dilakukan oleh Ari Askhara dalam merubah usia pegawai Garuda Indonesia.
"Jadi perlu diketahui juga, Pak Ari Askhara itu peraturan atau kebijakan terucap oleh dia," kata Zaenal Muttaqin.
"Bicara dia adalah aturan, sebagai contoh begini, pada saat itu ada sharing session (sesi berbagi), mereka mempertanyakan, Pak usia saya 36 bolehkah saya 46 Pak."
"Pada saat itu langsung dijadikan 46," tambahnya.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Anung Malik)