Breaking News:

Terkini Daerah

Takut Diceraikan Suami, Wanita Ini Pura-pura Melahirkan dan Bayar Orang Rp 40 Juta Buat Culik Bayi

Wanita di Trenggalek membawa plasenta palsu dari daging sapi dan usus ayam untuk membohongi suami bahwa dirinya telah melahirkan.

Editor: Lailatun Niqmah
surya.co.id/david yohannes
Kaporles Trenggalek, AKBP AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menanyai tersangka penculik bayi, Wulandari (20). 

TRIBUNWOW.COM - Motif penculikan bayi di Trenggalek akhirnya diungkap polisi.

Dua orang pelaku penculikan bayi yakni DS (16) dan Wulandari (20) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku penculikan bayi ditangkap polisi pada Rabu (4/12/2019) kemarin.

a
Tempat tidur bayi 25 hari yang diculik dari kedua orang tuanya di Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. (Tangkapan Layar TribunJatim)

Bayi dalam Kondisi Hidup Ditemukan Warga di Dalam Dus di Palu, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Alasan pelaku menculik bayi berusia 25 hari itu pun diungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar rilis kasus penculikan di Mapolres Trenggalek, Kamis (5/12/2019)

Menurut AKBP Jean Calvijn, penculikan bayi yang dilakukan oleh pelaku memang sudah terencana dengan matang.

Sebab, pelaku sudah mengawasi situasi dan kebiasaan di rumah yang dihuni oleh Achmad Rozikin (25) dan Siti Komariyah (20) tersebut.

Siti Komariyah saat itu memang baru melahirkan seorang bayi berinisial MSA.

Namun, belum genap berusia satu bulan, bayi mungil anak pasangan Achmad Rozikin dan Siti Komariyah itu hilang dari dalam kamar.

Bahkan, MSA diculik ketika tidur bersama kedua orangtuanya di kamar usai disusui oleh Siti Komariyah.

Pelaku menyeninap masuk ke dalam rumah yang berlokasi di Dusun Buret RT 16 / RW 06, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan untuk menculik bayi yang saat itu sedang tidur bersama orangtuanya pada Rabu (4/12/2019) pada subuh dini hari.

Bayi yang diketahui baru berumur 25 hari itu diketahui hilang, saat nenek bayi ini pulang dari musala, seusai melaksanakan salat subuh.

“Kami langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Salah satu warga saat itu mengaku mendengar tangisan bayi, dari rumah tetangga yang berjarak sekitar 25 meter,” terang AKBP Jean Calvijn dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id

Menurut Kapolres Trenggalek, sebelum melakukan aksi penculikan, kedua pelaku sudah mengawasi situasi dan kebiasaan di rumah Achmad Rozikin.

Tersangka Wulandari yang memerintah DS untuk menculik bayi itu, dengan imbalan uang Rp 40 juta.

“Ini bisa kami buktikan dengan percakapan mereka lewat HP. Hal ini sudah lima hari direncanakan,” terang Calvijn, Kamis (5/12/2019).

Masih menurut Calvijn, motif Wulandari menculik bayi yang belum genap berusia satu bulan itu karena dia takut diceraikan suaminya.

Sebab, tersangka sudah tiga tahun menikah, namun tidak kunjung bisa memberikan keturunan.

“Tersangka WL (Wulandari) enam bulan lalu sudah mempersiapkan perlengkapan bayi. Dia juga punya buku kontrol kesehatan ibu,” ungkap Calvijn.

Kapolres menerangkan, sebelumnya Wulandari sempat hamil dan rutin memeriksakan diri ke bidan.

Namun, tersangka mengalami keguguran.

Kejadian itu, sambung Kapolres, tak diceritakan kepada suaminya.

Namun, Wulandari malah merencanakan penculikan itu dan mengakui bayi berinisial MSA sebagai anak yang baru dilahirkannya.

Padahal, bayi tersebut merupakan anak dari Achmad Rozikin (25) dan Siti Komariyah yang tak lain tetangganya sendiri.

Untuk meyakinkan suami, Wulandari beberapa kali mengajak memeriksakan kehamilan di dokter kandungan.

Namun saat pemeriksaan, suaminya tidak ikut masuk ke ruang pemeriksaan.

Padahal Wulandari sekedar konsultasi seputar kehamilan, bukan memeriksakan kehamilannya.

Setelah DS berhasil menculik bayi itu, ia dibonceng oleh Wulandari ke rumah mertuanya.

Di sana Wulandari membangunkan suaminya dan mengaku baru saja melahirkan.

Untuk meyakinkan suaminya, lagi-lagi Wulandari merekayasa dengan menyuruh DS membeli daging sapi dan usus ayam.

“Ini yang menarik, daging sapi dan usus ayam itu dipakai mengelabui suaminya, seolah-olah itu adalah plasenta bayi tersebut,” ujar AKBP Jean Calvijn.

Penyelundupan Harley Davidson Berujung Pemecatan Dirut Garuda, Sri Mulyani Sebut SAS Pasang Badan

Kondisi Bayi

Sementara itu, polisi telah memeriksakan kondisi bayi itu dan dipastikan dalam keadaan sehat.

Pihaknya juga akan kembali ke rumah korban, untuk kembali memastikan kondisi bayi yang sempat dipasahkan dari orangtuanya itu.

Sementara tersangka akan dijerat pasal 76F junto 83 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun.

Bayi berusia 25 hari dikabarkan hilang secara misterius dari dalam kamar.

Saat kejadian, bayi berinisial MSA itu sedang tidur bersama ayah dan ibunya di kamar.

Bahkan, sang bayi mungil tersebut menghilang seusai disusui oleh ibunya di kamar.

Kronologi

Hilangnya bayi berusia 25 hari itu sempat membuat heboh warga Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebab, bayi yang belum genap berusia satu bulan itu hilang misterius menjelang subuh pada Rabu (4/12/2019) dini hari.

Warga yang mendengar kabar tersebut pun mendatangi rumah orangtua dari bayi berusia 25 hari itu.

Bayi yang hilang itu merupakan anak dari pasangan Ahmad Rozikin dan Siti Komariah.

Saat kejadian, bayi berinisial MSA itu sedang tidur bersama ayah ibunya di kasur yang digelar di atas lantai tanpa menggunakan dipan.

Korban dan kedua orangtuanya saat itu sedang tidur di dalam kamar yang berukuran luas sekitar 2 x 3 meter.

Namun, orangtua si bayi kaget melihat MSA tidak ada di kasur ketika subuh.

Fakta Baru Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Terungkap Bukan Diracun

Sebelum menghilang dari kamar, bayi berusia 25 hari itu sempat disusui oleh ibunya sekitar pukul 03.00 WIB karena menangis.

"Saya lihat waktu di susui. Lalu ditaruh disamping sang ibu pakai penutup," kata Sukarti, nenek sang bayi dikutp TribunnewsBogor.com dari Tribunjatim.com.

Saat pulang dari musala, pintu belakang rumah itu terbuka.

Keluarga baru tahu kalau bayi hilang setelah keberadaannya tidak diketahui.

Paman sang bayi yakni Waras menceritakan kronologi kejadian yang menimpa keponakannya itu.

Menurutnya, anak bayi saudaranya itu dilaporkan hilang sekitar waktu subuh.

"Hilangnya pas tidur sama ibu-bapaknya," kata paman sang bayi, Waras.

Ketika kabar bayi hilang itu ramai, para tetangga berbodong-bondong datang ke rumah korban.

Menurut Waras, ada tetangga yang mendengar suara tangisan beberapa waktu setelah kabar bayi hilang.

Namun, karena tak menduga bahwa terduga penculiknya adalah tetangga sendiri, mereka tak acuh terhadap suara itu.

"Sekitar pukul lima pagi. Tetangga ada yang mendengar suara bayi. Namun, tidak mengecek suber suara itu, karena dikira suara anak kambing yang lokasi kandangnya dekat," kata Waras

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Motif Penculikan Bayi di Trenggalek Terungkap, Pelaku Beli Daging dan Usus Ayam untuk Bohongi Suami

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kasus PenculikanBayiTrenggalek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved