Terkini Daerah
Pemilik Lahan Belum Bayar, SD di Lombok Tengah Digembok: Sudah 2 Minggu Ruangan Disegel
Sebuah Sekolah Dasar (SD) Lengkah, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, digembok oleh pemilik lahan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah Sekolah Dasar (SD) Lengkah, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, digembok oleh pemilik lahan.
Hal tersebut diduga karena lahan yang digunakan sekolah tersebut belum dibayar oleh pihak Pemerintah Daerah.
Kepala SD Lengkah Muhamad Kusmiadi menyebutkan, penyegelan oleh pemilik lahan sudah dilakukan selama dua pekan.
“Kami sudah dua minggu ini, beberapa ruangan kita disegel oleh pemilik lahan, karena katanya pemilik lahan belum menerima bayaran tempat beridrinya bangunan sekolah itu,” ujar Kusmiadi saat ditemui di ruang pepustakaan SD, Jumat (6/12/2019).
• Kak Seto Usul Sekolah Cukup 3 Hari ke Nadiem Makarim, Bandingkan dengan Sekolah Internasional
Adapun, ruang yang disegel pemilik lahan yakni, satu ruangan kelas 6, ruang guru dan bangunan sekolah untuk Taman Kanak-kanak (TK).
“Yang disegel itu ada tiga ruangan, satu ruangan kelas 6, ruangan guru, dan sekolah TK,” ujar Kusmiadi.
• Viral Nenek di Solo Diludahi dan Diusir, sang Anak: Tak Mau Ikuti Aturan, Pergi Tidak Apa-apa
Kusmiadi berharap pihak Pemerintah Daerah segera bisa menyelesaikan sengketa lahan, sehingga siswa bisa belajar dengan nyaman.
“Harapan kami, Pemerintah segera menyelesaikan persoalan lahan ini agar murid bisa belajar dengan nyaman,” kata Kusmiadi.
(Kompas.com/Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SD di Lombok Tengah Digembok karena Pemilik Lahan Belum Dibayar"