Breaking News:

Terkini Nasional

Kata Sri Mulyani soal Penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia: Ini Pengkhianatan

Sri Mulyani mengatakan, penyelundupan Harley Davidson di lambung pesawat telah mencederai reputasi Garuda Indonesia.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta (11/12/2019). Jumpa pers ini terkait penyelundupan Harley Davidson yang melibatkan pimpinan Garuda Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan soal penyelundupan onderdil Harley Davidson, di lambung pesawat Garuda Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Pusat Kemenkeu, Kamis (5/12/2019), yang kemudian dibagikan di Instagram @smindrawati.

Sri Mulyani menyebut bahwa dugaan penyelundupan itu adalah bentuk pengkhianatan.

Penyelundupan Harley Davidson Berujung Pemecatan Dirut Garuda, Sri Mulyani Sebut SAS Pasang Badan

"Saya bersama Menteri BUMN @erickthohir dan Komisi XI DPR RI - menyelenggarakan konferensi pers mengenai dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda mahal merek Brompton melalui pesawat Garuda @garuda.indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Perancis).

Pada tanggal 17 November 2019 pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO mendarat di Cengkareng dan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia," ujar Sri Mulyani.

Menkeu kemudian menerangkan bahwa setelah pesawat mendarat, dilakukan pemeriksaan oleh bea cukai.

Saat itu, ditemukan belasan kemasan berisi onderdil Harley Davidson dan sepeda mewah merek Brompton.

Dari claim yang tertera di kotak pembungkus, tampak nama berinisial SAS dan LS, yang mengaku sebagai penumpang.

"@beacukairi melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang,

dan ditemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson

terurai dengan baggage claim tag atas nama Sdr SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS.

Barang tersebut tidak dideklarasikan," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut, pembawaan barang impor pelaku tidak diberitahukan.

"Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan.

Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabenanan baik secara perdata maupun pidana," tulisnya.

Menurut Sri Mulyani, kejadian ini telah mencederai reputasi Garuda Indonesia.

Ini Penjelasan Bea Cukai soal Plane Zoekin, Kunci Utama Bongkar Penyelundupan Harley Davidson

Tak hanya itu, ia juga menyebut aksi penyelundupan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Ia pun berharap agar semua pejabat BUMN mampu menjalankan tugasnya secara amanah dan memikirkan rakyat.

"Menteri BUMN Erick Tohir menyampaikan penjelasan laporan Komite Audit dan Laporan Komisaris Garuda atas kejadian tersebut yang menunjukkan pelanggaran di bidang: tata kelola perushaan (corporate governance), etika dan perijinan oleh direksi Garuda.

Kejadian tersebut mencederai reputasi PT Garuda @garuda.indonesia sebagai perusahaan publik dan pemegang bendera (flag carrier) Indonesia.

Kejadian ini juga merupakan pengkhianatan atas kepercayaan publik kepada para pejabat BUMN, yang seharusnya mengemban tugas secara amanah.

BUMN sebagai kekayaan milik negara milik rakyat Indonesia, dan sekaligus sebagai instrumen pembangunan Indonesia seharusnya dikelola secara jujur, profesional, kompeten dan berintegritas;

bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan korupsi.

Mari kita jaga Indonesia dari bahaya korupsi yang merusak negara dan perekonomian Indonesia. Jaga terus wilayah Indonesia dari kejahatan penyelundupan," beber Sri Mulyani.

Postingan Sri Mulyani soal penyelundupan Harley Davidson
Postingan Sri Mulyani soal penyelundupan Harley Davidson (Instagram/@smindrawati)

Potensi Kerugian

Dikutip dari tayangan KompasTV, Kamis (5/12/2019), Sri Mulyani mengungkap potensi kerugian negara atas penyelundupan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan kerugian negara berkisar hingga angka Rp 1,5 miliar.

"Berdasarkan penelusuran kami dan harga di pasar, perkiraan motor Harley Davidson tersebut mungkin mencapai Rp 800 juta per unitnya."

"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 hingga 60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih, dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak deklarasi, adalah antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," beber Sri Mulyani.

Saat ini, pihak Bea dan Cukai melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk ground handling dan juga penumpang yang namanya tertera pada claim tax boks berisi Harley tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari penumpang berinisial SAS, Menkeu juga menyebut barang ini dibeli melalui situs jual beli eBay.

Namun saat dilakukan pengecekan oleh pihaknya, Sri Mulyani mengaku tak menemukan kontak dari penjual di situs eBay tersebut.

Tak Hanya Penyelundupan Harley Davidson, Ini 8 Masalah Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Askhara

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Fransisca Mawaski)

Tags:
Sri MulyaniPenyelundupanHarley DavidsonGaruda Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved