Terkini Nasional
Dirut Garuda Dicopot Buntut Penyelundupan Harley Davidson, Erick Thohir: Sungguh Menyedihkan
Kasus penyelundupan Harley Davidson mengakibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia dicopot, inilah tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara karena terbukti melakukan penyelundupan Harley Davidson di pesawat baru Garuda, Kamis (5/12/2019).
Dalam konferensi yang dilakukan bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan pihak terkait , Erick Thohir menyatakan pihaknya merasa sedih dengan kasus ini.
"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh,"
"Ini yang tentu ibu (Menkeu) pasti sangat sedih dan saya sangat sedih, ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN, ketika oknum-oknumnya tidak siap, inilah yang terjadi," seperti dilansir dari tayangan Breaking News Kompas Tv, Kamis (5/12/2019).
• Tak Hanya Penyelundupan Harley Davidson, Ini 8 Masalah Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Askhara
Dikatakan menyeluruh karena dalam kasus ini ternyata melibatkan petinggi Garuda lain.
Ari Ashkara disebut membeli Harley Davidson klasik tipe Shovelhead keluaran 1970 an ini, pada April 2019 lalu.
Proses transaksi dilakukan dengan menggunakan rekening pribadi dari Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam, Belanda.
Erick Thohir kemudian mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan sejumlah pihak lain.
"Tentu proses daripada ini, karena ini adalah perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi, tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini," ujar Erick Thohir.
Kasus ini pun akan ditangani oleh Kementerian Keuangan dan juga Dirjen Bea Cukai karena menyangkut dengan kerugian negara.
Menteri BUMN juga berujar, dikarenakan kasus ini merupakan kerugian negara, maka tak menutup kemungkinan kasus ini menjadi pidana.

Total Kerugian Negara
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani memaparkan soal kerugian yang dialami negara dalam kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat baru Garuda ini.
Sri Mulyani mengatakan kerugian negara berkisar hingga angka Rp 1,5 miliar.
"Berdasarkan penelusuran kami dan harga di pasar, perkiraan motor Harley Davidson tersebut mungkin mencapai Rp 800 juta per unitnya."
"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 hingga 60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih, dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak deklarasi, adalah antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," beber Sri Mulyani.
Saat ini, pihak Bea dan Cukai melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk ground handling dan juga penumpang yang namanya tertera pada claim tax boks berisi Harley tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari penumpang berinisial SAS, Menkeu juga menyebut barang ini dibeli melalui situs jual beli eBay.
Namun saat dilakukan pengecekan oleh pihaknya, Sri Mulyani mengaku tak menemukan kontak dari penjual di situs eBay tersebut.
Lihat video selengkapnya mulai menit awal:
• Kronologi Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda, Sudah Direncanakan sejak 2018
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengeluarkan peringatan pada seluruh jajaran petinggi Garuda Indonesia untuk mundur dari jabatannya apabila terbukti terlibat dalam kasus ini, seperti dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (4/12/2019),
"Mengenai Garuda, biarkan saja Bea Cukai melihat ada enggak kasus-kasus yang benar-benar seperti yang dilaporkan. Kalau benar, ya harus dicopot,” ujar Erick.
“Lebih baik sebelum ketahuan mengundurkan diri, tapi kalau benar, ya kita copotlah,” imbuhnya.
Meski demikian, Erick Thohir masih tetap menunggu proses penyelidikan oleh pihak berwenang, dalam hal ini adalah Bea dan Cukai.
Selesai penyelidikan, baru Erick akan mengambil sikap.
Sebelumnya, pihak Garuda Indonesia sudah membenarkan terkait dengan hal ini.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan.
"Saya sudah mendapatkan informasi juga ada sparepart, ada sekitar 15 atau apa, nah itu mengacu pada yang disampaikan Bea Cukai," ujar Ikhsan Rosan.
Ikhsan juga menegaskan pihaknya akan mematuhi aturan kepabean yang ada.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)