Breaking News:

Terkini Nasional

Arya Sinulingga Beberkan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana dan Perdata, Singgung Sri Mulyani

Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga jelaskan alasan Dirut Garuda Ari Askhara terancam hukuman pidana dan perdata karena kasus penyelundupan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KOMPASTV
Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga jelaskan alasan Dirut Garuda Ari Askhara terancam hukuman pidana dan perdata karena kasus penyelundupan 

TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga memberikan penjelasannya soal ancaman hukum terhadap Dirut Garuda, Ari Askhara.

Ari Askhara terancam hukum perdata dan pidana karena melakukan penyelundupan barang mewah berupa motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Kamis (5/12/2019), Arya Sinulingga mengatakan pernyataan soal ancaman hukuman pidana berawal dari Menkeu Sri Mulyani.

Kata Sri Mulyani soal Penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia: Ini Pengkhianatan

Tanggapan Kemenhub soal Pencopotan Dirut Garuda Ari Askhara

Ia menjelaskan Sri Mulyani menetapkan pelanggaran tersebut sebagai ranah pidana karena telah memberikan informasi yang tidak benar dalam hal memasukkan barang dari luar negeri ke Indonesia.

"Omongan mengenai kasus pidana dimulai ketika dari Kementerian keuangan, yang mengatakan ini sudah ada yang namanya tidak memberi tahu informasi yang benar," jelas Arya Sinulingga.

"Dalam hal khususnya urusan memasukkan barang dari luar ke dalam."

"Kalau ada penggelapan seperti itu, bukan lagi perdata tapi pidana," tambahnya.

Kemudian Arya Sinulingga mengungkapkan pernyataan Erick Thohir yang senada dengan Sri Mulyani.

"Jadi Pak Erick, Menteri BUMN dalam hal ini lebih kepada menegaskan saja omongan dari Ibu Sri Mulyani," ujar Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga bercerita apa yang dilakukan oleh Erick Thohir merupakan amanat yang pernah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Amanat untuk membersihkan BUMN dari oknum-oknum tertentu.

"Kemudian kedua, sikap yang diambil oleh Kementerian BUMN adalah menindak lanjuti dari omongan yang disampaikan oleh Pak Jokowi," terang Arya Sinulingga.

"Tolong supaya dilakukan yang namanya perombakan total di BUMN."

"Dilakukan yang namanya sebuah perbaikan total di mana pembersihan perlu dilakukan, di mana hal-hal yang enggak baik di BUMN tidak dilakukan," imbuhnya.

Video dapat dilihat di menit 10.00:

INDEF Usulkan Pemerintah Cara Antisipasi Penyelundupan

Melihat kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Ari Askhara.

Wakil Direktur INDEF, Eko Listianto menyarankan pemerintah melakukan beberapa langkah untuk menghindari terjadinya kasus penyelundupan serupa.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Kamis (5/12/2019), awalnya ia menjelaskan kasus penyelundupan barang mewah tidak hanya terjadi satu atau dua kali.

"Ini sepertinya banyak, kasus-kasus seperti ini, tapi memang kita tahu setelah kemudian terlacak oleh Bea Cukai," jelas Eko Listianto.

 Tak Hanya Penyelundupan Harley Davidson, Ini 8 Masalah Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Askhara

Eko Listianto kemudian menyarankan pemerintah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi upaya-upaya penyelundupan barang-barang mewah.

Di antaranya adalah peningkatan sistem pengawasan dan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Ke depan harus ada sistem yang lebih canggih, yang lebih bisa untuk mengawasi semacam ini," kata Eko Listianto.

"Dan juga tentu saja imbauan kepada masyarakat kalau berpergian ke luar negeri, balik lagi ke Indonesia, beli sesuatu di sana ya memang harus ikut prosedur yang ada di kita, pengawasannya harus lebih ketat lagi" imbuhnya.

Eko Listianto kemudian membahas soal langkah Erick Thohir yang melakukan pemecatan Dirut Garuda, Ari Askhara atas upaya penyelundupan tersebut.

Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir, karena memang Ari Askhara sudah terbukti bersalah dan memiliki niat jahat dengan tidak melapor saat membawa Harley Davidson tersebut.

"Kemudian kita tahu bahwa BUMN sendiri sedang bersih-bersih," ujar Eko Listianto.

Eko Listianto kemudian menjelaskan tanggapannya soal pemecatan yang dilakukan oleh Menteri Erick Thohir melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Eko mengatakan langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir adalah langkah yang tepat sasaran.

"Menurut saya tepat, secara etika saja sudah melanggar," kata Eko Listianto.

Ia mengatakan sekelas direksi seharusnya sudah mengerti bahwa barang mewah yang masuk ke Indonesia harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang dan mengikuti proses yang ada.

 Kronologi Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda, Sudah Direncanakan sejak 2018

Video dapat dilihat di menit 8.00:

Fakta-fakta Investigasi Penyelundupan Harley Davidson

Heru Pambudi menjelaskan apa saja temuan yang ia dapat ketika menyelidiki lebih dalam soal penyelundupan barang tersebut.

Ada beberapa hal menarik yang ditemukan oleh Heru Pambudi ketika menyelidiki kasus penyelundupan tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari tvOneNews, Jumat (5/12/2019), berikut adalah beberapa temuan yang berhasil didapat oleh Dirjen Bea dan Cukai dalam kasus penyelundupan melalui pesawat Garuda tersebut.

1. Dibongkar Menjadi Beberapa Bagian

Heru Pambudi menceritakan bagaimana Harley Davidson tersebut dibawa dengan cara dibagi-bagi dan dimasukkan ke dalam kardus atau koper yang berbeda.

"Yang bersangkutan membawa ke Indonesia dengan dipreteli atau dimutilasi," ungkap Heru Pambudi.

Berdasarkan caranya membawa motor tersebut ke Indonesia, Heru Pambudi mengatakan hal tersebut sudah tidak normal.

"Ini tentunya tidak wajar, karena ya kalau memang niatnya enggak ada sesuatu yang ia ingin sembunyikan, tentunya ngapain harus ditaruh di dalam koper-koper atau kardus-kardus tersebut," jelas Heru Pambudi

2. Pelaku Tak Menyangka akan Diperiksa oleh Bea Cukai

Pelaku penyelundupan diduga tidak mengira akan diperiksa oleh Bea dan Cukai.

Heru Pambudi juga mengatakan pihak penyelundup tidak memberikan informasi terkait keberadaan barang tersebut di dalam pesawat.

"Pada saat mereka datang di Jakarta, mereka mungkin tidak menyangka bahwa Bea Cukai akan memeriksa hingga detail," kata Heru Pambudi.

"Memang mereka tidak menyerahkan pemberitahuan atas motor yang dipretelin ini, ini semakin menguatkan ada indikasi usaha untuk menyelundupkan," tambahnya.

3. Penyelundup Tidak Hobi Moge

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan penyelundup tidak memiliki ketertarikan kepada motor-motor besar atau moge.

"Kalau kita bandingkan dengan hasil pemeriksaan, ini akan menguatkan lagi. Begitu kita cek, yang membawa ini ternyata bukan orang yang terbiasa main moge," jelas Heru Pambudi.

"Kan seseorang kalau belum biasa main moge, enggak mungkin langsung mendadak mendatangkan dengan cara-cara seperti ini," imbuhnya.

4. Mengaku Beli dari Ebay

Heru Pambudi mengatakan orang yang menyelundupkan barang tersebut berhasil memperoleh Harley Davidson dari Ebay, sebuah situs jual beli online.

Tetapi begitu ditanyakan oleh pihak Bea dan Cukai, yang bersangkutan tidak bisa menjawab akun yang menurut pengakuan penyelundup menjadi tempatnya membeli motor tersebut.

"Pengakuannya yang bersangkutan membeli dari Ebay," kata Heru Pambudi.

"Ternyata mereka enggak punya (akun Ebay penjual Harley Davidson)," tambahnya.

Tak Hanya Penyelundupan Harley Davidson, Ini 8 Masalah Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Askhara

5. Penyelundup Tak Miliki Cukup Kekayaan untuk Hobi Moge

Heru Pambudi menambahkan, bahwa penyelundup juga tidak memiliki ekonomi yang begitu baik sehingga mampu membeli sebuah motor dengan harga yang tidak murah.

"Dari sisi finansial, ini bukan kapasitas dia (tersangka penyelundupan) untuk main moge," ucap Heru Pambudi.

Lihat video lengkapnya di bawah ini mulai menit ke-3.21:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arya SinulinggaAri AskharaGaruda IndonesiaHarley Davidson
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved