Breaking News:

Cerita Selebriti

Fakta Vicky Prasetyo Ditetapkan Jadi Tersangka atas Pelaporan Angel Lelga, Terancam 4 Tahun Penjara

Kepolisian Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka.

Kolase/Instagram/@angellelga/@vickyprasetyo777
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka.

Vicky prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga.

Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.

Saat itu, Vicky Prasetyo membawa media infotainment kemudian merangsek masuk ke rumah Angel Lelga.

Ulahnya itu lantas menyebabkan sejumlah pintu di rumah Angel rusak.

Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran menduga ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Terbukti, memang ada Fiki Alman di rumah Angel saat penggerebekan.

Kirim Pesan ke Inul Yank Lagi Apa Malam Ini?, Vicky Prasetyo Beri Pengakuan, Raffi Ahmad: Gila Lo

Maka dari itu, sebagai pria yang masih menjadi suami Angel Lelga, Vicky melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan.

Merasa dipermalukan, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prsasetyo.

Hingga satu tahun kemudian, Vicky akhirnya menyandang status tersangka.

Dirangkum Kompas.com, berikut fakta seputar penetapan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.

1. Polisi tetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka pekan lalu

Pihak kepolisian akhirnya menaikkan status komedian Vicky Prasetyo sebagai tersangka pekan lalu.

Vicky Prasetyo dianggap melanggar pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Oleh sebab itu, Vicky Prasetyo akan dipanggil pihak kepolisian pekan depan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penggrebekan Angel Lelga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Vicky PrasetyoAngel LelgaPenjaraJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved