Terkini Nasional
Bantah Mahfud MD soal Kabar Pencekalan, Habib Rizieq Shihab: Apa Ini Bukan Laporan Namanya?
Pernyataan Habib Rizieq terkait pencekalan ini sekaligus membantah apa yang sebelumnya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengaku sudah melapor ke pihak Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi perihal pencekalan dirinya.
Hal ini disampaikan Habib Rizieq dalam rekaman yang diputar di acara Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," ujar Rizieq Shihab seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Isi Pidato Anies Baswedan di Reuni Akbar 212 Monas: Lihat India, Tiongkok, Papua Nugini, Afganistan
Pernyataan Habib Rizieq sekaligus membantah apa yang sebelumnya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD sempat mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan dari Rizieq Shihab.
Rizieq juga mengklaim, dirinya sudah didatangi oleh pihak kedutaan, yaitu Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di Riyadh, Arab Saudi.
Rizieq mengatakan, ia juga dimintai salinan dokumen paspor dan visa.
"Apakah ini bukan laporan namanya?," ucap dia.
Dalam pidatonya itu, Rizieq Shihab juga menyampaikan alasan ketidakhadiran dirinya dalam acara Reuni Akbar 212 itu.
Mulanya ia meminta maaf kepada seluruh peserta Reuni Akbar 212 karena ia tidak dapat hadir dalam acara tersebut.
"Saya ingin menyampaikan peromohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta Reuni Akbar 212 ini yang saat ini saya belum bisa turut hadir bersama dalam acara Reuni Akbar 212," beber Rizieq Shihab seperti yang dikutip dari tayangan langsung Kompas Tv, Senin (2/12/2019).
• Habib Rizieq Berpidato di Reuni 212, Ungkap Tak Bisa Pulang karena Pemerintah: Akhiri Kebohongan
Rizieq menyebut dirinya masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi, atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya masih dicekal oleh Pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan Pemerintah Indonesia," ujar Rizieq Shihab melalui rekaman suara.
Ia kemudian meminta pihak pemerintah Indonesia untuk mengakhiri segala persoalan ini.
"Sudah akhiri segala kebohongan, akhiri segala dusta dan bohong, di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Rizieq Shihab.
Rizieq lalu mengklaim hal itu ia dapatkan dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang lama, Osama Al Shuaibi.
"Sebenarnya kalau kita semua mau jujur, apa yang sudah dinyatakan oleh Duta Besar Arab Saudi yang lama yaitu Syech Osama Al Shuaibi , dimana Beliau menyatakan bahwa kami Saudi siap mengembalikan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia," beber Rizieq Shihab.
"Tetapi kemudian silakan anda tanyakan tentang sikap pemerintahan Anda sendiri."
Menurutnya, pernyataan dari Duta Besar Arab Saudi tersebut merupakan pengakuan yang jelas terkait dengan alasan pencekalannya.
• Tak Hadiri Reuni Akbar 212, Rizieq Shihab Sampaikan Pidato Lewat Rekaman Suara
Pernyataan Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD kembali buka suara soal klaim pencekalan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang masih ramai dibicarakan.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (19/11/2019), Mahfud MD menyebut Rizieq belum pernah melaporkan secara langsung padanya mengenai pencekalan yang diklaimnya.
"Kalau ingin pulang, ya saya pulangkan, tetapi dia kan enggak pernah lapor masalahnya apa," ujar Mahfud MD.
Mulanya Mahfud MD mengatakan dirinya sebagai pemerintah sudah sepatutnya untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang tersandung masalah di luar negeri.
Dia juga mempersilakan Rizieq untuk pulang, karena Pemerintah Indonesia tak punya alasan untuk melarangnya pulang.
Mahfud MD juga mengatakan dirinya sudah berupaya mencari informasi, tentang pencekalan yang menimpa Rizieq Shihab.
"Saya sudah tanya di seluruh instansi yang terkait dengan itu di Indonesia, mulai dari Polri, Kemenkumham, Keimigrasian, BIN, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, ndak ada pencekalan," tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta pada pihak Rizieq Shihab untuk menunjukkan surat pencekalan itu padanya.
"Sehingga kalau memang dia dicekal, mana surat pencekalan itu tunjukan ke saya, apakah itu dari Pemerintah Arab Saudi, atau dari Pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD.
Terkait salinan surat yang pernah dikirim padanya, oleh pengacara Rizieq Shihab via aplikasi chat Whatsapp beberapa waktu lalu, Mahfud MD lalu menjelaskan perihal isi surat tersebut.
"Itu isinya, dia kan datang ke bandara, ingin pulang ke Indonesia, ketika minta visa, itu keluar jawaban bahwa Muhammad Habib Rizieq Shihab, warga negara Indonesia nomor paspor sekian, dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," beber Mahfud MD.
Mahfud MD juga tidak mengetahui pasti alasan dikeluarkannya larangan itu, karena tidak disebutkan dengan jelas.
Ia lalu mengusulkan agar Rizieq mendatangi perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk membantu permasalahannya.
"Mbok dia lapor saja ke KJRI, atau KBRI di situ, 'saya merasa mendapat masalah' gitu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menceritakan tentang para WNI yang tersandung masalah hukum di Arab Saudi.
"Ini semua orang di Arab Saudi itu biasanya lapor, misalnya TKW atau TKI kalau ada masalah," cerita Mahfud MD.
"Bahkan orang dijatuhi hukuman mati kita ganti uangnya (Rp) 25 miliar dulu agar dibebaskan dan dimaafkan keluarganya karena dia melapor, lha ini ndak pernah melapor."
Dia lalu menyebutkan pihak Rizieq belum sama sekali melaporkan langsung padanya terkait pencekalan ini.
"Coba tanya ke Habib Rizieq Shihab kapan dia pernah lapor ke pemerintah tentang kasus pencekalannya itu," ucap Mahfud MD.
"Yang ada kan hanya di YouTube di media sosial gitu, mbok dihantarkan ke saya seperti apa, nanti saya urus."
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)