Terkini Nasional
Tito Karnavian akan Kelompokkan Ormas, Bahtiar Jelaskan Pemerintah Tak akan Bergerak Sendiri
PLT Dirjen Pol & Pum Kemendagri, Bahtiar jelaskan pemerintah akan libatkan pihak lain untuk menyusun parameter ormas-ormas di Indonesia
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - PLT Dirjen Pol dan Pum Kemendagri, Bahtiar memberikan penjelasan tentang wacana Kemendagri untuk mengelompokkan ormas.
Bahtiar mengatakan dalam pelaksanaannya pemerintah tidak akan bergerak sendirian.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Rabu (27/11/2019), Bahtiar menjelaskan pemerintah akan libatkan akademisi dan ormas untuk ikut menyusun kriteria pengelompokkan ormas.
• Bahtiar Paparkan Kriteria Ormas yang Sehat, Ungkit Aksi Premanisme Berbungkus Ormas
Mulanya Bahtiar menjelaskan alasan di balik kebijakan untuk mengelompokkan ormas.
Bahtiar mengatakan pengelompokkan ormas dilakukan agar tidak ada ormas yang melenceng dari norma-norma yang berlaku di Indonesia.
"Memang kalau soal ini konteksnya sebenarnya adalah kita hendak mendorong pembangunan, membangun tata kelola ormas yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi," ujar Bahtiar.
Ia lanjut menjelaskan bagaimana setiap badan organisasi yang ada di Indonesia memiliki aturannya sendiri-sendiri.
"Jadi dalam perjalanan membangun sistem politik kita, di samping ada partai politik, di samping ada pers, di samping ada swasta, itu kan sudah ada regulasinya semua," jelas Bahtiar.
"Termasuk ormas, ormas itu sudah ada aturan mainnya."
"Sekarang ada undang-undang nomor 17 tahun 2013, di pasal 40 itu ada pasal tentang pemberdayaan ormas," tambahnya.
Bahtiar kemudian mengatakan dalam pemberdayaan ormas, ada kewjiban untuk penyediaan data dan informasi dari ormas tersebut.
"Nah untuk memberdayakan ormas itu, di ayat 3 nya dituliskan salah satunya adalah penyediaan data dan informasi ormas," kata Bahtiar.
Kemudian Bahtiar menjelaskan bagaimana pertumbuhan ormas di Indonesia sangat cepat.
Ormas-ormas yang tumbuh di Indonesia, tidak semuanya terdaftar di pemerintahan.
"Dalam perkembangannya, memang pertumbuhan ormas itu sudah mencapai 431 ribu organisasi kemasyarakatan," ujar Bahtiar.