Terkini Nasional
Soal Pengelompokan Ormas, Hermawan Sulistyo: Saya Heran, 400 Ribu Ormas Kerjanya Ngapain Sih?
Pengamat politik dari LIPI) Hermawan Sulistyo turut memberikan tanggapannya soal wacana pengelompokan organisasi kemasyarakat (ormas) di Indonesia.
Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo turut memberikan tanggapannya soal wacana pengelompokan organisasi kemasyarakat (ormas) di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Hermawan Sulistyo saat menjadi narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah kanal YouTube Talkshow tvOne, Kamis (28/11/2019).
Mulanya, Hermawan Sulistyo mengaku heran dengan jumlah ormas di Indonesia yang mencapai angka 400 ribu.
• Keterangan Polisi soal Viral Video Wanita Menangis Mengaku Diperkosa di Hutan Mangrove Surabaya
Selain itu, Hermawan Sulistyo menilai masyarakat Indonesia tidak produktif.
"Saya tuh heran, 400 ribu organisasi kerjanya ngapain sih? Kenapa, loh kita duduk, ngopi perlu duit, mana ada ngopi gratis, itu uangnya dari mana," kata Hermawan Sulistyo.
"Hidup tidak produktif, kenapa? Saya hidup keliling dunia, bagaimana bangsa-bangsa lain itu semua hidupnya produktif," beber dia.
Lebih lanjut, Hermawan Sulistyo juga menyinggung soal ormas di Bekasi.
"Jadi ormas-ormas ini yang tidak punya penghasilan kerja sama dengan Bekasi, dilindungi oleh Perda sehingga Pemda menarik jasa keamanan dari pengusaha, kemudian dibagi. Ya ini boleh-boleh saja," ungkap Hermawan Sulistyo.
Saat disinggung maksud ormas itu, Hermawan Sulistyo mengaku tak tahu menahu.
"Kalau mungkin dari segi hukum, tidak ada celah hukum tidak melanggar hukum, ada perdanya. Tapi bagi saya, bangsa ini tidak produktif," ujar dia.
• Terdeteksi, Ini Perkiraan Keberadaan Pimpinan KKB Egianus Kogoya
Hermawan Sulistyo lantas menjelaskan soal kategorisasi dan pengelompokan.
"Ada kategorisasi apa yang disebut ormas. Saya kebetulan ikut nyusun itu undang-undang itu awalnya, tapi ketika di DPR diobrak-abrik saya tidak ikut lagi, ketika awal dirancang itu," jelas Hermawan Sulistyo.
"Sekarang masa kategori NU, Muhammadiyah kategorinya ormas. Saya punya dojo karate masuk kategorinya sama. Ini kategori, bukan pengelompokan."
"Kalau pengelompokkan tadi kelompoknya fungsional, apakah dia bekerja sama dengan pemerintah atau tidak. Kalau pemerintah melihatnya ya harus kerja sama, 'Karena pikiran kami maju, pikiran kami untuk Indonesia maju'. Pertanyaannya, kan pemerintah kadang-kadang dicurigai, dimusuhi apa saja yang dibikin pemerintah itu salah," tandas dia.
Lihat videonya mulai menit 16:09:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut soal adanya pengelompokan (grade) organisasi masyarakat (ormas).
Tito memaparkan ada ormas-ormas yang positif dan juga sebaliknya.
"Ada ormas yang positif, mampu paralel dan mendorong. Selain mengkritik pemerintah ya, tapi juga ada yang berkolaborasi dengan pemerintah tanpa menghilangkan independensinya. Ini banyak sekali dan kita dorong," kata Tito Karnavian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019) dikutip dari Tribunnews.com.
• Jenazah Ciputra akan Dimakamkan 5 Desember 2019, Ini Penjelasan Keluarga
Ormas yang selanjutnya yang disebut Tito yakni ormas yang kritis terhadap pemerintah, tetapi juga membawa nilai-nilai yang jauh dari Pancasila.
Inilah yang ingin diluruskan oleh pemerintah.
"Bisa dengan cara soft approach, dialog komunikasi dengan mereka, atau dengan cara sanksi," katanya
Kalau sanksi administratif dikatakan Tito, maka akan dilakukan pembubaran. Begitu juga jika ada anggota ormas yang melakukan pengerusakan.
"Sanksi pidananya ya kalau melakukan pidana ya pengerusakan segala macam ya kita tangkap dan proses hukum, bahkan bisa dikenakan tindak pidana korporasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, yang akan melakukan penilaian soal grading ormas ini.
"Yang tidak berbadan hukum kita yang menangani, yang berbadan hukum mendaftarnya di Kemenkumham," pungkasnya. (TribunWow.com/Vintoko)