Terkini Nasional
Disebut Budiman Sudjatmiko 'Bisa Makan Kepalanya Sendiri', Rocky Gerung: Saya Tak Percaya Kamu Bisa
Rocky Gerung menilai seharusnya izin FPI jangan dipersulit, berbeda dengan pendapat Budiman Sudjatmiko.
Editor: Lailatun Niqmah
Setiap orang bebas berpikir termasuk para ASN.
Lantas dalam kesempatan itu, Rocky Gerung memberikan contoh pikiran yang menurutnya tidak melanggar Pancasila.
"Sekarag misalnya ada orang ngomong tu kita musti bikin negara sosialis, kalau bisa deket komunis melanggar Pancasila?"
"Sila ke berapa? Sila ke lima memungkinkan orang berpikiran sosialis, keadilan sosial, komunis bahkan tuh, apa?," ujar Rocky Gerung.
• Beredar Isu Calon Menteri Dimintai Uang Rp 500 M, Pramono Anung: Gajinya Saja Tak sampai Rp 100 Juta
Mendengar itu, Budiman lantas menjelaskan maksud isi SKB.
Yang dilarang dalam SKB adalah ketika seseorang bertindak sesuatu yang dianggap membahayakan negara.
Dan hal itu hanya bukan sekedar aspirasi.
"Nggak, beda, bedakan antara aspirasi, dan sesuatu lebih adil atau apapun bicara tentang secara sengaja terlibat dalam suatu gerakan," kata Budiman.
"Gerakan apa?," jawab Rocky Gerung.
Kemudian, Budiman menjelaskan secara lebih jelas bahwa orang yang akan ditindak orang-orang yang memaksakan kehendak hingga memunculkan permusuhan.
"Satu menganggap orang lain salah, kemudian menciptakan permusuhan saya menganggap saya benar dan melihat orang lain salah dan saya benar kemudian menciptakan permusuhan," ungkap Budiman.
• Beda dengan Menteri Lain, Prabowo Subianto Jadi Sorotan saat Jalan Beriringan dengan Jokowi
Sedangkan, Rocky Gerung terdengar ingin mendebat Budiman, namun suaranya kalah oleh aktivis 98 itu.
Sementara itu, Pengamat Politik yang turut hadir dalam acara tersebut M Qodari ikut menengahi.
Ia setuju bahwa aturan itu justru dapat menimbulkan masalah baru.
"Saya lebih melihat persoalan sekarang, buat Bang Rocky karena seperti ini sangat problematik untuk diterapkan saya sendiri menduga akan ada banyak problematika yang terjadi ketika ini nanti diterapkan," kata M Qodari.
