Ahok Jadi Bos Pertamina
Pernah Tegaskan Tak Keluar dari PDIP, Ahok disebut Erick Thohir Telah Setuju untuk Keluar
Ahok sebelumnya pernah tegaskan tak akan keluar dari PDIP karena tak melanggar aturan yang ada, kini Erick Thohir sebut Ahok telah setuju untuk mundur
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penjelasannya soal status Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang masih terdaftar sebagai kader PDIP.
Erick Thohir menegaskan semua komisaris dan direksi di BUMN harus mundur dari partai politiknya, tak terkecuali Ahok.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan Kompastv, Sabtu (22/11/2019), Erick Thohir menjelaskan bahwa dirinya sudah memperbincangkan soal masalah partai dengan orang-orang yang akan diangkat menjadi petinggi BUMN.

Termasuk Ahok, Erick Thohir mengakui juga telah memberitahu Ahok soal kewajiban untuk keluar dari PDIP.
"Semua komisaris di BUMN apalagi direksi harus mundur dari partai," kata Erick Thohir
Erick Thohir mengakui perintah untuk keluar dari PDIP telah disetujui oleh Ahok sendiri.
"Iya dong, semua nama yang diajak bicara pasti kita kasih tahu dari awal," kata Erick Thohir.
Ia kemudian mengatakan alasan dibalik harus mundurnya Ahok adalah demi kepentingan indepedensi BUMN.
Dikhawatirkan jika masih terlibat dalam partai, maka akan ada kepentingan partai yang mencampuri urusan di BUMN.
"Independesi dari BUMN sangat dipentingkan," jelas Erick Thohir.
Erick Thohir menyebut semua yang direkrut untuk masuk ke BUMN sudah paham akan resiko yang ada, termasuk harus keluar dari partai.
"Dan inshaallah orang-orang yang punya etikat baik, semua tahu lah risiko mengabdi untuk negara," ujar Erick Thohir.
• Erick Thohir Jelaskan Syarat bagi Bos BUMN yang Ingin Bergaya Hidup Mewah
Video dapat dilihat menit 3.26
Ahok Sebut Selama Tak Langgar Aturan, Tak akan Mundur dari PDIP
Ahok menanggapi beredarnya kabar bahwa dirinya harus keluar dari partai politik jika ingin masuk BUMN.
Menanggapi pernyataan tersebut Ahok mengatakan dirinya tidak akan keluar selama tidak melanggar peraturan.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube KompasTv, Kamis (14/11/2019), Ahok juga mengatakan dirinya setia dengan PDIP.

Mulanya Ahok menjelaskan berdasarkan peraturan yang ada, dirinya tidak melanggar apapun.
Pria yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama tersebut menjelaskan yang tidak diperbolehkan adalah pengurus partai dan anggota dewan.
Ahok mengatakan dirinya hanyalah anggota PDIP.
Statusnya yang hanya sebagai anggota partai, menurut Ahok itu tidak melanggar aturan apapun.
"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai, anggota dewan," jelas Ahok.
"Saya kan hanya kader," tambahnya.
• Bantah Ahok Bermasalah, Arya Sinulingga Berikan Klarifikasi: Kami BUMN Punya Ukuran Juga
Ahok kemudian sedikit bercanda dengan wartawan.
Ia heran soal dirinya harus keluar dari parpol, dan berkelakar soal PDIP partai terlarang sehingga dirinya harus keluar dari partai jika ingin bergabung dalam BUMN.
"Emangnya PDIP partai terlarang?," canda Ahok.
Ia kembali menegaskan jika tak ada peraturan yang mengharuskan dirinya keluar dari partai politik, maka ia akan tetap bergabung dalam PDIP.
"Enggak dong, kalau peraturanya enggak, saya tetap anggota partai kok," jelas Ahok.
Ahok kemudian menyatakan dirinya setia dengan PDIP.
"Saya setia sama PDI Perjuangan kok," kata Ahok.
• Pengamat Minta Ahok Tak Cuma Jadi Pajangan jika Dapat Posisi BUMN: Ada Mafia Kuat di Situ
Video dapat dilihat menit 1.07
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio Peringatkan Ahok agar Keluar dari Parpol jika Masuk BUMN
Status Ahok yang masih tercatat sebagai kader PDIP mengundang tanya berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019), Agus mengatakan ia takut jika Ahok masih tergabung dalam partai politik, maka kepentingan partai akan terbawa saat bekerja di BUMN.
Agus khawatir Ahok di BUMN justru mengutamakan kepentingan partainya dan mencari uang melalui jabatannya di BUMN.
• Kata Menteri BUMN Erick Thohir terkait Status Mantan Napi Ahok
Selain itu aturan yang ada juga tidak memperbolehkan adanya anggota BUMN yang tergabung dalam partai politik.
"Sudah diatur tidak boleh. Kalau dia parpol, dia cari uangnya dari BUMN," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).
Agus mengegaskan aturan anggota BUMN harus keluar dari partai politik tidak bisa ditawar.
"Buat saya, kebijakan itu pasti, tidak boleh ditawar-tawar," ucap Agus.
Jubir Presiden Fadjroel Rachman Sebut Ahok Tak Perlu Keluar dari Partai
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman sempat meminta mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk keluar dari PDIP Jika telah masuk ke BUMN.
Menanggapi pernyataan soal keluar dari partai politik, Ahok mengaku dirinya tak akan keluar dari PDIP karena tidak ada peraturan yang dilanggar.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (18/11/2019), Fadjroel mengakui dirinya telah keliru dalam menyampaikan pernyataan soal Ahok yang harus keluar dari PDIP jika masuk BUMN.
Fadjroel kemudian memberikan klarifikasi.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Fadjroel, kader dari partai politik tidak dilarang untuk masuk ke BUMN.
Fadjroel mengatakan yang dilarang oleh aturan adalah jika orang yang terkait adalah pengurus parpol, anggota legislatif, dan calon legislatif.
"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan/atau calon legislatif dan/atau anggota legislatif," kata Fadjroel kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Ia kembali menegaskan Ahok tidak perlu keluar dari PDIP, karena status Ahok hanya seorang kader partai.
"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ujarnya.
Fadjroel menjelaskan dirinya baru sadar pernyataannya keliru setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
(TribunWow.com/Anung Malik)