Breaking News:

Kabar Tokoh

Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Anggota TGUPP, Anies Baswedan Digugat OC Kaligis

Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pada wawancara tersebut tim Tribun membahas mengenai kinerja Anies selama 1 tahun kebelakang sekaligus kinerja kedepannya yang akan dia lakukan. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

OC, yang kini terpidana kasus suap, meminta Anies memecat Bambang Widjojanto alias BW yang saat ini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Di TGUPP, Bambang menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi.

Reaksi PKS saat Anies Baswedan Dikritik soal Penggusuran: Ini Politisasi untuk Menyudutkan Gubernur

Gugatan tersebut telah didaftarkan di PN Jakarta Pusat pada Juli lalu dengan nomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.

Sidang perdana telah dilaksanakan pada 6 Agustus.

Kasus itu sempat mengalami mediasi, tetapi tidak berhasil.

Agenda sidang replik atau jawaban penggugat akan diadakan pada 26 November ini.

PKS Sebut Banyak Musuh Anies Baswedan Manfaatkan Momen Penggusuran untuk Serang sang Gubernur

OC Kaligis menilai perbuatan Anies melawan hukum dengan mengangkat Bambang sebagai salah satu anggota TGUPP.

“Akibat perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies), maka penggugat (Kaligis) mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.000.000,” bunyi petitum gugatan OC.

Karena itu, OC meminta hakim mengabulkan gugatan yang diajukannya dengan membayar kerugian tersebut.

“Mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menghukum tergugat (Anies) untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies),” lanjut OC Kaligis dalam petitum itu.

Diperiksa soal Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando: Saya Ingin Jelaskan yang Lakukan Bukan Saya

Bambang menyebutkan, OC Kaligis hanya mencari panggung dengan argumennya.

Bambang menilai apa yang digugat OC Kaligis tidak benar, bahkan keliru.

“Argumen-argumen mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada,” kata Bambang.

Bambang enggan menanggapi gugatan Kaligis menyangkut pengangkatannya sebagai anggota TGUPP.

“OC punya kemampuan menemukan ide kayak gitu. Sekarang basis argumennya itu tidak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu,” ujar Bambang. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OC Kaligis Gugat Anies Baswedan karena Tunjuk BW Jadi Anggota TGUPP"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Anies BaswedanOC KaligisDKI JakartaTim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)Bambang WidjojantoJakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved