Breaking News:

Terkini Daerah

Positif Gunakan Narkoba, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah Ditetapkan Jadi Tersangka

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut.

"(Yang bersangkutan) sudah ditahan," ungkap Yusri.

Kata Polisi soal Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri

Yusri mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Yusri.

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, dua beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya.

Daftar Lengkap 13 Staf Khusus Jokowi, Putri Tanjung hingga Adamas Belva Syah

Saat ini, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana.

Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Benny dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

Viral Video Pasangan Mesum di Dalam Mobil Goyang, sang Pria Nyaris Dihajar Massa yang Geram

Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu. Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot.

Hasil pemeriksaan urine Benny menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruangan Benny. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba" dan "Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Akan Dipecat karena Konsumsi Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kebayoran BaruJakartaPolda Metro JayaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved