Terkini Daerah
Sopir Travel di Sumsel Ditangkap karena Paksa Penumpang Oral Seks, Pelaku Berdalih saat Diperiksa
Seorang sopir travel di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena memaksa penumpangnya untuk oral seks.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang sopir travel di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan berinisial ASP (32) ditangkap pihak kepolisian, karena memaksa penumpang untuk oral seks.
Kasus ini terbongkar setelah Y (23) yang merupakan perempuan asal Pagar Jati, Bengkulu melaporkan ASP kepada pihak kepolisian.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpangnya.
• Pengakuan Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya: Memang Suka Begitu Pak
Namun, saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Y, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan oral seks.
Permintaan itu sempat ditolak korban.
Namun, pelaku mengancam Y hingga akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.
"Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Eko, Senin (18/11/2019).
• Fakta Kasus Pelemparan Sperma di Tasikmalaya, Viral di Medsos hingga Pelaku Melawan saat Ditangkap
• Erick Thohir Sapu Bersih Semua Pejabat Eselon I Kementerian BUMN, Dialihkan Jadi Direksi
Menurut Eko, usai melakukan penyelidikan hanya beberapa jam tersangka ASP ditangkap petugas di kediamannya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.
Saat dibekuk, ASP menyangkal telah melakukan hal tersebut.
"Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban. Kasus ini masih kita selidiki, pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo," ujar Eko.
Jika terbukti bersalah, ASP terancam akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paksa Penumpang Oral Seks, Seorang Sopir Travel Ditangkap"