Kabinet Jokowi
Menteri KKP Edhy Prabowo: Jangan Buat Jargon Tenggelamkan adalah Segalanya dalam Atasi Masalah
Menurut Edhy Prabowo, penenggelamkan kapal bukan satu-satunya cara untuk mengatasi masalah di sektor kelautan dan perikanan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tengah mengkaji penghibahan kapal- kapal pencuri ikan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pengkajian bersama stakeholder terkait termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu membahas mekanisme penghibahan kapal dan kriteria pihak yang layak mendapat hibah.
Kendati menghibahkan, Edhy mengatakan bukan berarti penenggelaman kapal akan diberhentikan.
• Tak Teruskan Program Susi, Menteri Edhy Prabowo: Penenggelaman Kapal Kata Pak Jokowi Itu Cukup Dulu
Sebab, penenggelaman kapal merupakan upaya RI menunjukkan diri ke dunia atas ketegasannya.
"Penenggelaman kapal itu kan upaya menunjukkan ke dunia kalau kita tidak tidur," kata Edhy di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Kalau memang harus ditenggelamkan, kita juga siap menenggelamkan."
"Intinya kalau mereka ketahuan nyuri terus lari, ya kita tenggelamkan. Kenapa harus takut gitu lho."
Akan tetapi, menurutnya, penenggelamkan kapal bukan satu-satunya cara untuk mengatasi masalah di sektor kelautan dan perikanan.
Seusai penenggelaman, mesti ada pemanfaatan dengan cara menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan.
"Cuma jangan membuat jargon tenggelamkan adalah segala-galanya dalam mengatasi masalah negara ini, gitu lho."
"Saya ingin ini menjadi suatu efek jera. Tapi kan setelah efek jera harus ada pemanfaatan. Ini yang kita mau," tegasnya.
Dia pun lagi-lagi menegaskan, tidak ada yang namanya pemberhentian penenggelaman kapal.
Dengan memberhentikan penenggelaman kapal, berarti membiarkan pencuri ikan asing masuk ke wilayah RI.
• Program Mantan Menteri Susi Dihapus? Edhy Prabowo Nyatakan Tak Ada Penenggelaman Kapal Lagi
"Enggak ada penenggelaman dihentikan. Masa saya mau membiarkan pencuri-pencuri asing masuk."
"Penjaga kapal kita, penjaga laut kita, harus disegani sama nelayan-nelayan kita sendiri."
"Tapi ditakuti oleh nelayan-nelayan pencuri asing," tuturnya.
Adapun saat ini, telah terdapat 72 kapal ikan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
45 diantaranya masih dalam keadaaan baik, 6 kapal harus dimusnahkan, dan sisanya berada dalam kondisi kurang baik alias harus direparasi.
Terkait kapal-kapal yang dimusnahkan, Edhy masih belum memikirkan pemusnahan harus ditenggelamkan atau sebaliknya.
• Reaksi Susi Pudjiastuti soal Wacana Tak Ada Penenggelaman Kapal: Tidak Perlu Lagi Saya Bicara
Dia hanya ingin mematuhi putusan pengadilan.
"Saya enggak tahu nanti hasilnya ya. Yang jelas sesuai putusan pengadilan."
"Dan sebenarnya yang ditenggelamkan sudah banyak juga, ada ratusan ya. Dan sudah berlaku 5 tahun ini. Mau kita penuhin (laut kita) seperti itu? Sementara (padahal) bisa kita manfaatkan," pungkasnya.
(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri KKP: Jangan Buat Jargon Tenggelamkan adalah Segalanya"