Staf Presiden Tandatangani Pakta Integritas, Moeldoko: Yang Tak Sepakat Silakan Cari Kerjaan Lain
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko memberikan pesan pada para staf untuk menyepakati isi dari pakta integritas tersebut.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Kepresidenan mengadakan pertemuan dengan para staf untuk menandatangani pakta integritas.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko memberikan pesan pada para staf untuk menyepakati isi dari pakta integritas tersebut.
Diberitakan TribunWow.com dari rilis yang dari Kantor Staf Kepresidenan, Senin (18/11/2019), Moeldoko bahkan secara tegas meminta staf untuk mencari pekerjaaan lain saja jika tak setuju dengan isi pakta integritas yang ada.
• Rocky Gerung Ungkap Situasi Politik seusai Pemilu, Jokowi Dinilai Terbebani bagi Jabatan ke Relawan
"Yang tidak sepakat dengan isinya dan tidak menandatangani, silakan untuk mencari pekerjaan lain. Tidak ada tempat bagi mereka di KSP,” kata Moeldoko kepada seluruh staf yang ada di Kantor Staf Presiden, Senin (18/11/2019).
Moeldoko menjelaskan, KSP membutuhkan staf yang mumpuni.
“Kita perlu memiliki staf yang kredibel dan profesional,” ujar dia.
Ia menekankan pentingnya berkomitmen dan memiliki integritas tinggi.
Sementara itu sebagaimana diketahui, seluruh staf di linkungan KSP harus menandatangani pakta integritas sebelum diangkat sebagai karyawan.
Dijelaskan, pakta integritas merupakan pelengkap dari Kode Etik yang selama ini diberlakukan oleh KSP.
Dalam Kode Etik KSP, ditekankan soal aspek religiusitas, integritas dan juga profesionalitas.
Dalam kode etik dijelaskan pula soal mekanisme penanganan bagi siapa saja yang melanggar aturan yang ada.
Sementara itu, ada tujuh poin yang tertulis dalam pakta integritas.
Isi pakta integritas antara lain menghindarkan segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
• Rocky Gerung Menduga akan Ada 3 Matahari dalam Istana, Prabowo Subianto Buat Moeldoko Disorot
Selain itu juga berperan secara proaktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Pakta integritas juga berisi tidak meminta dan/atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.