Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Celana Cingkrang dan Cadar, Ketua PP Muhammadiyah: Lihat Substansinya

Wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di area pemerintahan juga ikut ditanggapi oleh Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Ketua PP Muhammadiyah sampaikan pandangannya terkait radikalisme 

TRIBUNWOW.COM - Wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di area pemerintahan juga ikut ditanggapi oleh Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Menurutnya, hal seperti ini perlu diperhatikan pokok pembahasannya.

"Yang pertama kita lihat substansinya, substansinya ingin melakukan penertiban, terhadap ketidakaturan cara berpakaian," terang Haedar seperti yang dilansir TribunWow dari tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (18/11/2019)

Di ILC, Aboe Bakar Al-Habsyi Bongkar Siapa Pelaku Radikalisme di Indonesia: Mereka Culik Jenderal

"Nah pastinya kan objektif, dan semua warga bangsa wajib menaati aturan itu, di ASN misalnya," tutur Haedar.

Haedar menambahkan dalam penerapan aturan tersebut harus diperhatikan dengan cermat.

"Misalkan, kalau melarang yang bercadar, maka juga jangan diberi ruang bagi mereka yang tidak pantas orang memakainya atau pakaian yang tidak pantas," ujarnya.

Ketua PP Muhamadiyah, Haedar Nasir beri tanggapan soal cadar dan selana cingkrang
Ketua PP Muhamadiyah, Haedar Nasir beri tanggapan soal cadar dan selana cingkrang (YouTube KOMPASTV)

Selain itu, Haedar juga mengingatkan tentang kebebasan beragama.

"Nah di titik ini ada problem, problemnya apa? Di hampir semua pandangan, khususnya di Muhammadiyah, bagi perempuan, muka dan telapak tangan bukan sesuatu yang wajib ditutup," jelas Haedar.

"Karena itu maka yang sifatnya keyakinan dan menjadi pandangan umum kita, lebih dari itu, atau kurang dari itu, itu sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sifatnya umum."

Haedar lalu mengatakan penganut semua agama di Indonesia ada kecenderungan ada semangat untuk lebih kuat.

"Semangat beragama itu harus di tarik pada titik tengah atau yang moderat," tutur Haedar.

"Caranya adalah agar mereka yang terlalu berlebihan dalam beragama saking semangatnya atau yang berkurangan karena tidak begitu mengahayati agama."

Untuk menghadapi hal tersebut maka harus ada dakwah.

"Dakwah tersebut intinya dilakukan dengan cara bijak, dengan cara yang edukatif, dan cara yang dialogis," paparnya.

Negara disebut Haedar harus memperhatikan dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Wilayah negara itu bikin regulasi, monggo dan itu bagus, tapi cara sosialisasi dan menerapkan kebijakan itu tentu harus dengan seksama," tuturnya.

Selain negara, masyarakat juga wajib untuk mentaati aturan yang ada.

"Kewajiban warga bangsa itu juga dalam berbangsa dan bernegara harus mengikuti aturan bangsa dan negara, dalam konteks beragama juga harus ada tempatnya" papar Haedar.

"Agar tak jadi masalah, maka semua harus ada titik temu," ucapnya.

Haedar menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah mengenai pengaturan mengenai pakaian sudah betul, namun permasalahannya terletak pada sosialisasinya.

Hal tersebut akhirnya malah memunculkan permasalahan lainnya.

"Sehingga cenderung agak berlebihan, sebaliknya yang meresponpun juga berlebihan juga," papar Haedar.

"Lalu ekstrim ketemu ekstrim lalu ekstrim baru, itu wajar dalam berbangsa,"tambahnya.

Lihat video selengkapnya pada menit ke 4.03:

Pernyataan ini menanggapi wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube KOMPASTV, Kamis (31/10/2019), larangan tersebut didasari oleh alasan keamanan negara.

Fachrul mengatakan memakai cadar tidak ada perintahnya di Alquran dan hadis.

"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata dia.

Menteri Agama Fachrul Razi memiliki tugas untuk melawan radikalisme di Indonesia
Menteri Agama Fachrul Razi memiliki tugas untuk melawan radikalisme di Indonesia (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Ia juga mempersilakan bagi orang yang masih tetap ingin menggunakan cadar penutup wajah.

"Kalau orang mau pakai, silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Fachrul mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan, silahkan saja kalau mau pakai," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Jenderal TNI tersebut menjelaskan dirinya mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang ketika memasuki instansi pemerintah.

Satu di antaranya adalah, wajah tidak boleh tertutup.

Ketika memasuki instansi pemerintah, orang tersebut harus menampakkan wajahnya dengan jelas.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas," jelasnya.

Fachrul menambahkan adanya aturan tersebut untuk meningkatkan keamanan.

"Saya kira betul untuk keamanan" ujar Fachrul.

Pria kelahiran 1947 tersebut lanjut bercerita, ketika ada orang bertamu yang wajahnya tidak terlihat, dia akan mengusirnya.

"Kalau ada orang yang bertamu ke rumah saya tidak kelihatan mukanya, tidak mau saya, keluar Anda," tambahnya.

Hal tersebut juga sempat memicu polemik dari berbagai pihak.

Satu di antarnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tidak setuju dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal larangan penggunaan cadar.

Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube KOMPASTV, Jumat (1/11/2019), awalnya Mardani mengatakan negara tidak perlu ikut mencampuri urusan pribadi masyarakatnya.

"Paling baik negara masuk ke ruang publik jangan masuk ke ruang privat (pribadi)," jelas Fachrul.

Lebih lanjut, politisi PKS itu mengatakan apa yang menjadi pilihan masyarakat dalam lingkup urusan pribadi adalah kebebasan mereka.

"Ruang privat (pribadi) adalah pilihan personal," kata dia.

Ketika ruang pribadi memiliki landasan agama, menurut Mardani hal tersebut menjadi sangat personal bagi setiap orang.

"Apalagi ketika ruang privat (pribadi) memiliki landasan agama," imbuhnya.

Mardani kemudian menyarankan kepada seluruh pihak untuk menjaga privasi setiap individu.

Menurutnya dalam ranah pribadi, setiap orang bebas untuk mengekspresikan dirinya.

"Maka itu harus betul-betul kita jaga menjadi ruang privat (pribadi), di mana setiap orang bebas untuk mengekspresikan keyakinannya atau pilihannya," tegasnya.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Anung Malik)

Tags:
radikalismePaham RadikalMuhammadiyah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved