Breaking News:

Kabar Tokoh

Arya Sinulingga Minta Publik Tak Terpaku Kasus Masa Lalu Ahok: Lihat Sisi Profesional

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta agar jangan menilai BTP dari kasus masa lalunya, tapi lihat dari profesionalitas yang dimilikinya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Talk Show tvOne
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta agar jangan menilai BTP dari kasus masa lalunya, tapi lihat dari profesionalitas yang dimiliki Ahok 

 TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok memiliki kapasitas untuk masuk ke BUMN.

Arya Sinulinggga meminta agarpublik jangan melihat Ahok dari rekam jejak politiknya, yang pernah terlibat masalah hukum.

DIlansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (16/11/2019), Arya Sinulingga mulanya menyanggah pernyataan yang dilontarkan oleh Mantan Menko Maritim Rizal Ramli.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta agar jangan menilai BTP dari kasus masa lalunya, tapi lihat dari profesionalitas yang dimiliki Ahok (Tim BTP)

Ia tidak setuju soal pernyataan Rizal tentang Ahok yang dicap kelas Glodok.

"Enggak lah ini Bang Rizal mengada-ada saja ini," kata Arya.

Arya menjelaskan masyarakat sudah tahu kualitas yang dimiliki oleh Ahok.

"Kita tahu kapasitasnya Pak Ahok dalam sisi transparansi, akuntabilitas, dan sebagainya," tambahnya.

Ia juga mengatakan Ahok sudah mendapat banyak pengakuan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kinerja Beliau untuk membersihkan birokrasi DKI Jakarta juga diakui banyak orang," katanya.

Arya meminta orang-orang untuk melihat Ahok dari sisi profesionalitasnya.

"Dari sisi profesionalitas, jangan lihat politiknya," tutur Arya.

"Lihat dari sisi profesional," tambahnya.

Menurut Arya banya orang yang sudah mengakui bahwa Ahok profesional dalam bekerja.

"Dari sisi itu (profesionalitas), banyak orang mengakui itu (profesionalitas Ahok)," kata Arya.

Ia kembali mengungkit pernyataan kelas Glodok yang disebutkan Rizal Ramli.

Menurutnya Ahok bukan orang yang merupakan kelas Glodok.

"Tadi dibilang bahwa levelnya Glodok enggak lah," jelas Arya.

Arya menyebut itu hanya gaya Rizal Ramli yang mengkritik Ahok.

Ia menyebut hanya karena beberapa hal, Ahok langsung mendapat predikat negatif.

"Ini kan gaya-gaya Bang Rizal aja ini," jelas Arya.

"Gaya-gaya aktivis zaman kita kan begitu ya Bang," canda Arya.

"Suka langsung tek, disimbolisasi seperti itu," tambahnya.

Sindir BTP Kelas Glodok, Rizal Ramli Sebut Alasan Ahok Tak Pantas Masuk BUMN: Jokowi Buat Masalah

Arya kemudian memaparkan pertimbangan BUMN menunjuk Ahok untuk menjadi petinggi BUMN.

"Kalau kita lihat banyak pertimbangan kita," kata Arya.

Ia kemudian memaparkan alasan Ahok dipilih untuk menjadi calon petinggi BUMN.

"Kenapa Pak Ahok yang kita minta masuk ke BUMN yang memang kita tuju," katanya.

"Pertama adalah ini BUMN yang berhubungan dengan energi," imbuhnya.

"Yang kedua berhubungan dengan pelayanan publik," tambah Arya.

Arya yakin dengan ditempatkannya Ahok dalam BUMN, yang mengurus pelayanan publik dan hajat hidup orang banyak, hal itu akan semakin meningkatkan pelayanan BUMN kepada publik.

"Nah ini yang kita lihat kemampuan Pak Ahok untuk bisa masuk di sana bisa membantu membesarkan BUMN," kata Arya.

"Akan semakin baik kapada publik," tambahnya.

Kabar dan Penampilan Terkini Veronica Tan Mantan Istri Ahok, Gagas Kegiatan Musik di Rusun

Simak video legkapnya di bawah ini menit mulai 3.10 :

Erick Thohir Serahkan Status Mantan Napi Ahok ke Ahli Hukum

Penunjukan Ahok untuk bergabung dalam BUMN memicu banyak perhatian.

Satu di antaranya adalah karena status Ahok yang merupakan mantan narapidana.

Menteri BUMN Erick Thohir lantas angkat bicara soal status Ahok yang merupakan mantan napi dan bagaimana hal tersebut berpengaruh terhadap proses dirinya masuk ke BUMN.

Rizal Ramli Sebut Masih Banyak Opsi Lain Ketimbang BTP: Modalnya Ahok Nanti Keributan Doang

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019), Erick Thohir menyerahkan permasalahan hukum Ahok kepada para ahli hukum untuk mengurus status mantan napi yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Erick Thohir kemudian menjawab pertanyaan apakah status napi Ahok menyalahi aturan pengangkatan Ahok sebagai bos BUMN.

Mendengar pertanyaan tersebut, Erick Thohir mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada ahli yang berwenang.

"Tanya ke ahlinya saja. Kan kalau kita kan korporasi, kami percaya good corporate governance (tata kelola perusahaan/pemerintah yang baik) dan beliau (Ahok) punya kontribusi," ucap Erick.

 Ahok Ungkap Diskusinya dengan Erick Thohir soal Wacana Bos BUMN: Yang Paling Besar, Paling Rumit

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Angkat Bicara soal Status Mantan Napi Ahok

Wakil Ketua DPR fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan pendapatnya soal status mantan napi Ahok.

Azis menyerahkan urusan tersebut kepada BUMN untuk mengkaji secara detail masalah status mantan napi Ahok.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (15/11/2019), Azis menjelaskan BUMN harus mengkaji dari beberapa poin penting.

 Pengamat Minta Ahok Tak Cuma Jadi Pajangan jika Dapat Posisi BUMN: Ada Mafia Kuat di Situ

"Silakan Kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya, kemanfaatannya dan sebagainya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Namun Azis mengingatkan jika memang Ahok ditunjuk menjadi komisaris atau direksi di BUMN, maka Ahok harus mengundurkan diri dari PDIP.

"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu (mundur dari PDIP) secara aturan," ujarnya.

Mahfud MD Angkat Bicara soal Status Mantan Napi Ahok

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pro kontra status Napi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Seperti yang diketahui pencalonan Ahok sebagai bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai banyak pro dan kontra.

Penolakan untuk Ahok menjadi bos BUMN tentunya tidak terlepas dengan status Ahok yang merupakan mantan narapidana.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pro kontra status Napi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.(Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

  Djarot Syaiful Hidayat: Ahok Cocok Ditempatkan di BUMN yang Banyak Masalah

Dikutip TribunWow.com dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (16/11/2019), Mahfud MD mengatakan BUMN itu bukanlah badan hukum publik.

Namun sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan terlebih dulu yang maksud dengan pejabat publik.

Menurutnya, pejabat publik terbagi menjadi dua yaitu dipilih melalui pemilihan dan penunjukan langsung.

 "Pejabat publik itu adalah pejabat negara, yang ada dua," ujar Mahfud MD.

"Satu yang berdasar pemilihan, yang kedua berdasar penunjukan dalam jabatan publik," sambungnya.

Setelah itu, Mahfud MD mengatakan seorang nara pidana atau napi tetap diperbolehkan untuk menjabat sebagai pejabat publik jika memenangi pemilihan.

 Tanggapi Penunjukan Ahok Jadi Pimpinan BUMN, Said Didu Soroti Gaya Kepemimpinan: Yakin Enggak Lolos

Namun hal tersebut tidak berlaku jika melalui penunjukan langsung.

"Yang berdasar pemilihan itu seorang napi boleh menjadi pejabat publik kalau dipilih," jelasnya.

"Tapi kalau penunjukkan itu tidak boleh."

Melihat pernyataan dari Mahfud MD, maka Ahok hanya bisa menjadi pejabat publik jika dirinya melalui proses pemilihan.

Namun, belum berhenti sampai di situ.

Mantan Ketua MK itu menyebut yang dikatakan tadi hanya berlaku untuk pejabat publik atau berada di lingkup hukum publik.

Sedangkan untuk BUMN itu bukanlah badan hukum publik, melainkan berada di lingkup hukum perdata.

"BUMN itu bukan badan hukum publik, dia badan hukum perdata, badan hukum perdata itu tunduk kepada undang-undang PT (Perseroan Terbatas)," pungkasnya.

 Ahok Ungkap Kriteria Orang yang Diinginkan Erick Thohir di BUMN, Singgung soal Kepentingan Pribadi

Tonton videonya mulai menit ke-2.40:

(TribunWow.com/Anung Malik/Elfan Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arya SinulinggaAhokBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Badan Usaha Milik Negara (BUMN)BUMNRizal Ramli
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved