Terkini Nasional
Erick Thohir Tegaskan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bukan Bagian dari Karyawan BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara soal karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara soal karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88.
Erick Thohir menegaskan bahwa terduga teroris bukan lagi bagian dari BUMN.
Hal itu dinilai sesuai dengan hukum yang berlaku.
Erick mengatakan, kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan korban.
"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN," ujar Erick dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2019).
• Beredar Kabar Petingginya Ditangkap Densus 88, Ini Kata Krakatau Steel
Sebelumnya, seorang karyawan PT Krakatau Steel Tbk yang merupakan salah satu perusahaan BUMN, ditangkap Densus 88 karena diduga sebagai teroris.
Erick menegaskan, tindakan terorisme merupakan musuh bagi setiap orang.
Dia pun mendukung aparat keamanan untuk memberantas terorisme.
"Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di manapun itu," sebut dia.
Rabu (13/11/2019), Tim Densus 88 Antiteror mengamankan 4 orang terduga teroris di wilayah Provinsi Banten.
Satu di antara yang ditangkap merupakan karyawan PT Krakatau Steel.
Corporate Secretary Krakatau Steel Pria Utama mengatakan, karyawan yang ditangkap adalah level staf setingkat supervisor.
"Yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor, bukan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," sebutnya.
Krakatau Steel menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada proses hukum yang berlaku. (Abdul Basith)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Respons Erick Thohir soal Karyawan BUMN yang Ditangkap Densus 88".