Breaking News:

Perppu KPK

Rocky Gerung Nilai Kini Jokowi Tengah Cari-cari Alasan Tak Terbitkan Perppu KPK: Itu Kacau

Pengamat Politik, Rocky Gerung mengomentari soal tak kunjung diterbitkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) KPK oleh Presiden Jokowi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Kompas.com
Pengamat Politik, Rocky Gerung mengomentari soal tak kunjung diterbitkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung mengomentari soal tak kunjung diterbitkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan melalui channel YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (14/11/2019).

Menurut Rocky Gerung Jokowi hanya mencari-cari alasan untuk tidak mengeluarkan Perppu dengan dalih menunggu keputusan dari Judicial Review.

Rocky Gerung Duga Mahfud MD Nantinya Jadi Sosok yang Bocorkan Rahasia Istana: Itu Bising Doang

"Nah Presiden masih berargumentasi atau cari alasan bahwa Yudisial Review sedang berlangsung makan jangan paksa saya untuk mengeluarkan Perppu, lah itu kacau," kata Rocky Gerung.

Padahal selama ini masyarakat lebih mengharapkan presiden untuk mengatasi masalah KPK.

"Karena publik memang minta pendapat presiden tentang KPK bukan pendapat Mahkahmah Konstitusi terhadap soal yang sama," katanya.

Sehingga, Rocky Gerung menyimpulkan bahwa presiden tidak berniat serius memberantas korupsi dalam pemerintahannya.

"Jadi kelihatan presiden cari alasan untuk menghindari tuntutan publik terhadap kesan bahwa pada presiden justru memihak pada potensi korupsi di dalam kekuasaannya tuh," ujar Rocky Gerung.

Pengamat politik asal Manado ini menduga, demo mahasiswa akan kembali terjadi dalam waktu dekat terkait Perppu KPK.

"Nah saya menganggap bahwa dalam dua minggu ke depan ini sekedar prediksi bahwa tuntutan publik pada penerbitan Perppu akan berlanjut mahasiswa juga pasti akan tuntut itu," ungkapnya.

Sedangkan sebelumnya, yang diundang ke istana itu bukan mahasiswa melainkan tokoh-tokoh sipil.

"Karena yang diundang presiden kan tokoh-tokoh utama masyarakat sipil kita yang dimintai pendapat tentang Perppu itu," kata Rocky Gerung.

Meski demikian, Rocky Gerung menilai seharusnya ada kesepakatan setelah pertemuan Jokowi dengan tokoh-tokoh itu.

"Jadi itu sekaligus presiden itu sebetulnya menipu lagi karena seharusnya sudah ada semacam kesepakatan kalau berapa tokoh itu ada 30 tokoh, ada Emil Salim, ada macam-macam orang di situ," ucap Rocky Gerung.

Rocky Gerung Yakin Jokowi-Megawati Nantinya Tak Sejalan: Jelas akan Berebut Sumber Daya

"Seharusnya ada kesepakatan mengeluarkan Perppu sehingga ada alasan mereka datang ke presiden," imbuhnya.

Namun yang terjadi malah sebaliknya, presiden hingga kini justru belum mengeluarkan Perppu KPK.

"Mustinya pembicaraan di belakang layar begitu, ternyata di depan layar presiden menunda keputusan itu dengan alasan tadi sedang ada Judicial Review," jelasnya.

"Padahal publik tidak ingin mengajukan Judicial Review karena itu langsung minta presiden mengeluarkan Perppu makanya," sambung pria 60 tahun ini.

Lihat videonya mulai menit ke-1:20:

Mahfud MD Akui Tak Bisa Berbuat Apapun soal Penerbitan Perppu KPK

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku senang jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, meskipun begitu Mahfud MD mengaku tak dapat berbuat apapun, Senin (11/11/2019).

Sebab, Mahfud MD kini menjabat sebagi menteri yang harus tunduk pada perintah presiden.

 Mahfud MD: Presiden Jokowi Pernah Sampaikan Laporkan ke KPK, tapi Kasusnya Enggak Terungkap

 Rocky Gerung Kritisi Pernyataan-pernyataaan Mahfud MD di Media: Mahfud Lagi Nikmati Kamera Publik

"Bagi saya begini, saya pasti sangat senang kalau Perppu itu dikeluarkan sebagai jalan pasti mendukung," ucap Mahfud MD.

Sebagai seorang menteri, Mahfud MD menyatakan dirinya harus menjalankan visi dan misi presiden.

Lantas, ia menyinggung soal imbauan Jokowi pada kabinetnya bahwa menteri tak boleh memiliki visi dan misi sendiri.

Namun, yang ada hanyalah visi misi presiden.

"Tetapi, saya menteri sekarang. Ketika akan diangkat itu, tidak ada visi menteri," jelas Mahfud MD.

"Yang ada visi presiden. Menteri itu melaksanakan tugas presiden."

Sebagai seorang menteri, Mahfud MD juga menyatakam dirinya menunggu sikap resmi Jokowi.

Ia menyebut Jokowi tetap akan menunggu hasil uji materi Undang-undang KPK di Mahkamah Konstitusi.

"Maka, dalam posisi ini tentu saya menunggu Presiden kan. Mengeluarkan Perppu atau tidak, pasti saya akan memberikan saran."

"Akan memberi pertimbangan, begitu kan sudah jelas kalau itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut Jokowi sebagai presiden yang mudah diajak berdiskusi.

Termasuk berdiskusi tentang Perppu KPK yang hingga kini belum diterbitkan presiden.

"Dan Presiden itu sebenarnya tidak sulit diajak bicara yang begitu. Enteng-enteng aja dijawab, 'Pak, ini gimana? Oh, begini-begini gitu', tidak ada ketegangan, tidak ada. Menjelaskan seperti biasa-biasa aja sebenarnya," jelas Mahfud MD.

Di sisi lain, Mahfud MD menyebut Jokowi pernah beberapa kali menyampaikan laporan suatu kasus di KPK.

Namun, hingga kini belu ada tindakan lanjut dari lembaga antirasuah itu,

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," terangnya.

 Soal Pernyataan Surat Pencekalan oleh Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Beri Bantahan

 Rizieq Shihab Tunjukkan Bukti Surat Dicekal, Mahfud MD: Suruh Kirim ke Saya, Kok Hanya di TV Begitu

Jokowi disebutnya juga berkeinginan memperkuat polisi dan kejaksaan untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi.

Ia pun membantah isu yang menyebut Jokowi ingin melemahkan KPK dengan memperkuat kepolisian dan kejaksaan.

"KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis," jelas Mahfud MD.

"Tapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke Presiden."

"Atau kami sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu," lanjut dia. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Rocky GerungPerppu KPKPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved