Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi FPI Bubarkan Nobar Film 'Kucumbu Tubuh Indahku', Begini Reaksi Penonton dan Dewan Kesenian

Acara nonton bareng (nobar) film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dibubarkan paksa FPI Bandar Lampung

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Acara nonton bareng (nobar) film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dibubarkan paksa FPI Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore.

Acara tersebut berlangsung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Sempat bersitegang, panitia akhirnya memutuskan menghentikan acara nobar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut.

Panji Ungkap Detik-detik Ditembak Anak Bupati Majalengka: Saya Dirangkul IN yang Menenteng Senpinya

Adapun, kronologi peristiwa tersebut terjadi saat film sudah diputar.

Pemutaran film Garin Nugroho itu berlangsung di ruang pemutaran film.

Ruang pemutaran film berada di lantai dua gedung Dewan Kesenian Lampung.

Reporter Tribunlampung.co.id yang turut menghadiri acara tersebut menyampaikan bahwa saat itu, film sudah diputar sekitar setengah jam.

Ketika itu, suara teriakan terdengar dari lantai bawah.

Tak lama kemudian, panitia secara mendadak memberikan pengumuman melalui pengeras suara.

Pengumuman tersebut berisi bahwa pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku tidak bisa dilanjutkan.

Panitia kemudian meminta penonton untuk tetap tenang dan berada di dalam ruang pemutaran film.

Kemudian, beberapa anggota FPI Bandar Lampung masuk ke ruang pemutaran film.

Mereka memaksa agar film Garin Nugroho tersebut tidak lagi diputar.

Sementara, anggota FPI lainnya terlihat berbicara dengan pihak Dewan Kesenian Lampung dan Klub Nonton Lampung.

Pantauan Tribunlampung.co.id hampir 100 orang penonton terlihat kecewa.

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Ditjen Imigrasi: Hingga Kini Paspor Rizieq Masih Berlaku

Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak.

Seorang anggota FPI Bandar Lampung saat berbincang dengan para pengurus DKL. FPI Bandar Lampung membubarkan nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku di gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019).
Seorang anggota FPI Bandar Lampung saat berbincang dengan para pengurus DKL. FPI Bandar Lampung membubarkan nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku di gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Mereka hanya menunggu keputusan dari panitia sembari duduk di kursi penonton.

Pemutaran film tersebut dikenakan donasi Rp 20 ribu.

DKL angkat suara

Terkait pencekalan pemutaran film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku, Dewan Kesenian Lampung (DKL) angkat suara.

Gelaran nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku yang digagas Klub Nonton Lampung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore, dibubarkan paksa oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.

Pengurus DKL, Hermansyah GA mengatakan, FPI Bandar Lampung tidak harus mengambil sikap frontal, dengan membubarkan film yang tengah diputar.

"FPI jangan langsung mengambil sikap. Dia harus tahu dulu, harus pelajari dulu, kenapa film ini dilarang?" kata Hermansyah, Selasa (12/11/2019) sore.

Hermansyah menegaskan, ketika FPI menuduh sebuah film mengandung unsur pornografi atau LGBT dan sebagainya, pihak FPI seharusnya melihat terlebih dahulu filmnya.

"DKL ini punya gedung pertunjukan, siapapun bisa pakai."

"Ini yang memutar film dari komunitas penonton film, ya silakan. Jangankan komunitas penonton film, siapapun bisa pakai untuk pertunjukan seni," tegas Hermansyah.

a
Pengurus DKL Hermansyah GA saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa, 12 November 2019, terkait pemberhentian paksa oleh sejumlah anggota FPI Bandar Lampung atas pemutaran film Garin Nugroho, Kucumbu Tubuh Indahku, di gedung DKL, kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Terkait film Kucumbu Tubuh Indahku, secara pribadi, Hermansyah menilai film Garin Nugroho itu memang sedikit nyeleneh dari sisi judulnya.

"Kalau melihat dari sisi judul, film Garin ini memang sedikit nyeleneh. Tetapi maksudnya menikmati tubuhku itu adalah menikmati gerakan dia menari."

"Seluruh gerakan tari saya keluar dari tubuh saya. Bahkan, film ini sampai masuk nominasi Oscar," jelas Hermansyah.

Anggota Komite Film DKL, Dede Safara Wijaya menambahkan, alasan film ini diputar di gedung DKL karena sebagai ruang apresiasi kawan-kawan seniman untuk melihat kualitas film tersebut.

"Kami mencoba membangun sebagai ruang apresiasi, tidak ada embel-embel untuk hal lain yang negatif," jelas Dede Safara Wijaya.

Sekjen FPI Munarman Dicecar Polisi soal Chat WhatsApp dengan Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng

Penonton kecewa

Pantauan Tribunlampung.co.id, penonton dibubarkan langsung oleh FPI Bandar Lampung dengan alasan film yang ditonton dianggap mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Turun semua, bubar-bubar, film ini tidak bisa dilanjutkan," teriak beberapa anggota FPI di pintu masuk gedung teater.

Tampak wajah kecewa dari para penonton.

"Kecewa pastinya, kami hanya ingin mengapresiasi film Indonesia," ungkap seorang mahasiswi yang ikut dalam nonton bareng tersebut.

Mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan, tidak seharusnya FPI Bandar Lampung melakukan tindakan pembubaran paksa sementara belum tahu jalan cerita filmnya seperti apa.

"Ya, jadi pulang mau bagimana, FPI juga tetap bertahan di gedung DKL melarang (film) diputar kembali," kata mahasiswi berhijab itu.

Penonton lainnya juga merasa kecewa dengan dihentikannya nonton bareng film yang sarat kontroversial tersebut.

"Padahal saya sendiri belum menemukan adanya hal yang berlebihan di setengah jam pemutaran awal," ujar pria berambut cepak yang juga enggan menyebutkan namanya.

a
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

FPI akan pantau

Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.

Kepala Divisi Humas Kantor Advokad Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.

Sebab, hal itu akan menimbulkan penolakan massa yang lebih banyak lagi.

"Kami akan pantau ini, akan dibubarkan (tidak tayang lagi) atau bubar sementara saja," tegas Hendra Mahyuda.

Terlebih, menurut Hendra Mahyuda, kegiatan nonton bareng tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.

Pembubaran nobar film Kucumbu Tubuh Indahku membuat para penonton film Garin Nugroho tersebut meninggalkan ruang pemutaran film gedung Dewan Kesenian Lampung.

(tribunlampung.co.id/sulis setia m)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Nobar Film Garin Nugroho Berjudul Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan FPI di Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Garin NugrohoFilm Kucumbu Tubuh IndahkuFront Pembela Islam (FPI)Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved