Kabar Tokoh
Habib Rizieq Shihab Sebut Dicekal 1,5 Tahun, Mahfud MD: Masalahnya Ada di Arab Saudi
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan mengenai kabr pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan mengenai kabr pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube BeritaSatu, Mahfud MD meminta surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq, Rabu (13/11/2019).
"Serahkan ke saya, entah aslinya, entah copynya," kata Mahfud MD.
• Jawaban Ditjen Imigrasi saat Ditanya soal Keaslian Surat Cekal Rizieq Shihab, Singgung soal Sanksi
Menurut Mahfud dokumen yang dipegang imam besar FPI tersebut merupakan pencekalan dari Arab Saudi bukan dari Indonesia.
"Yang saya lihat di dokumen yang beredar di medsos itu karena enggak pernah ada aslinya, itu Habib Rizieq itu tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan," tutur Mahfud MD.
"Atas alasan keamanan itu apakah atas perintah pemerintah atau tidak itu tidak disebut di surat itu, tetapi bagi Indonesia sudah saya cek semuanya ini."
"Imigrasi, kepolisian, enggak pernah ada yang mencekal dia."
Mahfud lalu menyoroti lamanya Habib Rizieq yang disebut telah dicekal selama 1,5 tahun.
Menkopolhukam pun membandingkan dengan surat pencekalan yang biasanya diterbitkan pemerintah Indonesia.
"Dan menurut hukum Indonesia, tidak mungkin 1,5 tahun dicekal kalau atas pemerintah Indonesia," kata Menkopolhukam.
"Karena menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, pencekalan itu 6 bulan."
"6 Bulan tak diajukan ke pengadilan berarti boleh keluar boleh masuk."
• Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, Bilang ke Saya, Nanti Saya Selesaikan
Ia menambahkan surat tersebut seharusnya diurus Habib Rizieq Shihab di pemerintahan Arab Saudi.
Namun jika Habib Rizieq Shihab membutuhkan bantuan dari Indonesia Mahfud MD mengatakan siap membantu.
"Katanya sudah 1,5 tahun berarti masalahnya bukan di pemerintah Indonesia, masalahnya di pemerintah Arab Saudi, silakan urus ke sana," katanya.
"Kalau ada sesuatu yang kita bantu ya kita bantu."
Lihat videonya:
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Habib Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia namun mendapatkan pencekalan.
Ia pun turut menunjukkan surat yang membuatnya tak bisa pulang, Minggu (10/11/2019).
Menurutnya pencekalan tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Rizieq Shihab.
"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak. Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.
• Penjelasan Transjakarta soal Video Tak Senonoh yang Diputar di Dalam Bus: Itu Video Klip Luar Negeri
Habib Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.
Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)