Kabar Tokoh
Soal Surat Pencekalan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi: Suratnya Samar-samar, Tidak Jelas
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie memberikan tanggapan soal surat pencekalan Rizieq Shihab.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie memberikan tanggapan soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dirinya menyebut, surat pencekalan pada Rizieq Shihab samar-samar dan tidak jelas.
Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan keaslian dua lembar surat yang ditunjukkan Rizieq dalam video yang beredar di YouTube itu.
"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu. Karena kan suratnya samar-samar, tidak jelas, " ujar Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
• Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, Bilang ke Saya, Nanti Saya Selesaikan
Akibat kondisi ini, Ditjen Imigrasi mengaku mengalami kesulitan untuk melakukan investigasi.
Sehingga, kata Ronny, pihaknya membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengusut kebenaran surat yang dimaksud.
"Sehingga dasar kita untuk melakukan klarifikasi, pengusutan, investigasi kemudian untuk mengusut benar atau tidaknya surat itu ini tentunya akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau atau melalui yang ada di Idonesia, yakni Duta Besar Arab Saudi di Indonesia," jelas Ronny.
Selain itu, investigasi juga bisa dilakukan melalui Duta Besar Indonesia yang ada di Arab Saudi.
"Kalau itu diperlukan untuk menyelesaikan persoalan maka itu pemerintah akan melakukan sejauh bisa melakukan upaya," tambah Ronny.
• Menhan Prabowo akan Temui Dubes Saudi, Ini Reaksinya saat Ditanya soal Pemulangan Habib Rizieq
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.
Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.
"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.
• Habib Rizieq Shihab Ngaku Siap Balik ke Indonesia Kapan Saja: Tapi Ada Pihak yang Takut Saya Pulang
Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.
Polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Video itu diunggah pada 8 November 2019.
• Soal Pernyataan Surat Pencekalan oleh Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Beri Bantahan
Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Rizieq juga memegang dua lembar surat yang, menurut dia, bukti pencekalan atas dirinya.
"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.
Meski demikian, Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu. Kedua lembaran itu hanya dipegang, lalu diayun-ayunkan ke udara sembari berbicara. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi Sebut 'Surat Pencekalan' Rizieq Shihab Samar-samar dan Tak Jelas"