Isu Radikalisme
Soroti Kaitan Busana dan Isu Radikalisme, MUI sebut Banyak Pihak Berprasangka Buruk
Wasekjen MUI berpendapat masalah terbesar dalam pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN bukan ada di aturan tapi adanya prasangka buruk.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zaitun Rasmin menjelaskan masalah terbesar soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Zaitun masalah terbesarnya ada di stigma masyarakat yang berpandangan bahwa memakai busana tertentu diidentikkan dengan radikalisme.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Minggu (10/11/2019), mulanya Wasekjen MUI tersebut menjelaskan soal tanggapannya terhadap larangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN.

• Di ILC, Aboe Bakar Al-Habsyi Bongkar Siapa Pelaku Radikalisme di Indonesia: Mereka Culik Jenderal
Ia mengatakan soal aturan-aturan bisa ditanyakan kepada Anggota DPR dan ahli hukum.
"Itu bisa dijawab oleh para Anggota DPR, dan para ahli-ahli hukum," jelasnya.
Namun baginya yang harus diutamakan dalam negeri yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa ini adalah peraturan apapun tidak seharusnya bertentangan dengan Pancasila.
"Tapi bagi kita, seharusnya di negeri yang berlandaskan pada ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama, dan itu juga disebutkan dalam pembukaan UUD 1945," kata dia.
"Peraturan apapun seharusnya tidak bertentangan dengan Pancasila itu sendiri," tambahnya.
Ia menegaskan dalam Pancasila sila pertama, kebebasan beragama dan berkeyakinan sangat dijunjung tinggi di Indonesia.
Maka dari itu seluruh aturan yang ada di Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
"Jadi karena dalam Pancasila itu jelas sekali ketuhanan yang maha esa, artinya kebebasan agama dan berkeyakinan. Harusnya aturan itu menyesuaikan," tegasnya.
Pelarangan tersebut juga seharusnya tidak ada, karena menurut Zaitun ada anggota DPR yang mengiyakan bahwa tidak ada aturan yang melarang ASN dalam memakai cadar dan celana cingkrang.
"Apalagi tadi Anggota DPR mengatakan tidak ada aturan dalam ASN tentang tidak boleh pakai celana cadar, dan celana cingkrang," katanya.
Wasekjen MUI tersebut menekankan masalah terbesar dari aturan berbusana ini bukan pada aturannya tapi ada pada stigma buruk yang melekat tentang penggunaan busana tersebut.
Cadar dan celana cingkrang menurutnya banyak dicurigai identik dengan simbol-simbol radikalisme.
Hal yang harus dilakukan untuk menghalau itu adalah memperbaiki pandangan soal cadar dan celana cingkrang.
"Saya kira bukan itu masalahnya tapi, bagaimana memperbaiki prasangka," kata dia.
Ia mengingkan kepada semua pihak untuk berpandangan positif terhadap orang-orang yang memilih untuk menggunakan cadar dan celana cingkrang.
"Marilah berprasangka baik bagi mereka yang pakai cadar dan celana cingkrang," lanjutnya.
• Soroti Wacana Larangan Pakai Cadar dari Menteri Agama, Jokowi: Itu Sebetulnya Kan Pilihan Pribadi
Zaitun menjelaskan pandangan soal orang yang menggunakan celana cingkrang dan cadar identik dengan radikalisme justru salah.
Ia mengatakan banyak orang yang menggunakna busana tersebut justru orang-orang yang sangat nasionalis.
"Dan sangat jauh dari pada apa yang selama ini biasa distigmakan. Banyak orang-orang pakai cadar, pakai celana cingkrang sangat-sangat nasionalis," jelasnya.
Video dapat dilihat mulai menit 1.26
Menag Usulkan Larangan Penggunaan Busana Tertentu bagi ASN
Di tengah isu radikalisme yang sedang ramai dibicarakan masyarakat, Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan larang penggunaan cadar.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Kamis (31/10/2019), larangan tersebut didasari oleh alasan keamanan negara.
Fachrul mengatakan memakai cadar tidak ada perintahnya di Alquran dan hadis.
"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata dia.
Ia juga mempersilakan bagi orang yang masih tetap ingin menggunakan cadar penutup wajah.
"Kalau orang mau pakai, silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Fachrul mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.
"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan, silahkan saja kalau mau pakai," paparnya.
Lebih lanjut, mantan Jenderal TNI tersebut menjelaskan dirinya mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang ketika memasuki instansi pemerintah.
Satu di antaranya adalah, wajah tidak boleh tertutup.
Ketika memasuki instansi pemerintah, orang tersebut harus menampakkan wajahnya dengan jelas.
"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas," jelasnya.
Fachrul menambahkan adanya aturan tersebut untuk meningkatkan keamanan.
"saya kira betul untuk keamanan" ujar Fachrul.
• Tidak Pernah Larang Gunakan Cadar, Menag: Saya Cuma Bilang Itu Bukan Ukuran Ketakwaan
Pria kelahiran 1947 tersebut lanjut bercerita, ketika ada orang bertamu yang wajahnya tidak terlihat, dia akan mengusirnya.
"Kalau ada orang yang bertamu ke rumah saya tidak kelihatan mukanya, tidak mau saya, keluar Anda," tambahnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.00:
Ma'ruf Amin Sebut Larangan Cadar Tak Ada Kaitan dengan Radikalisme
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin ikut memberikan tanggapan mengenai wacana larangan penggunaan cadar yang kini tengah ramai dibicarakan.
Ma'ruf Amin menilai, wacana larangan penggunaan cadar itu tak berkaitan dengan adanya radikalisme.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Ma'ruf Amin seperti dalam tayangan 'Jurnal Pagi' di Berita Satu, Sabtu (2/11/2019).

Sebagaimana diketahui, wacana larangan penggunaan cadar sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Facrul Razi.
Wacana larangan penggunaan cadar dimaksudkan oleh Facrul Razi lantaran berkaitan dengan keamanan seusai adanya insiden penusukan kepada Wiranto saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Kabar yang tengah ramai dibicarakan itu pun lantas ditanggapi oleh Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menilai, wacana larangan menggunakan cadar kemungkinan disampaikan hanya untuk menjadi bagian dari aturan pakaian di area instansi pemerintah saja.
Menurutnya wacana tersebut sebagai bentuk disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Masalah cadar itu kan mungkin adanya keinginan supaya di pemerintah itu ada aturan pakaian," ujar Ma'ruf Amin.
"Jadi itu kan dalam rangka disiplin saja, penegakkan disiplin," sambungnya.
Dirinya juga menilai, wacana tersebut tak berkaitan dengan adanya radikalisme.
Sebab menurut Ma'ruf Amin, melawan radikalisme sudah menjadi komitmen untuk semua pihak.
"Kemudian soal radikalisme sudah menjadi komitmen semua pihak untuk menangkal radikalisme itu," ucap Ma'ruf Amin.
"Radikalisme itu kan ada kelompok-kelompok yang ingin memaksakan kehendak melalui kekerasan." lanjutnya.
Simak videonya di sini:
(TribunWow.com/Anung Malik/Atri Wahyu Mukti)