Breaking News:

Kabar Tokoh

Soroti Laporan Dewi Tanjung dan Gugatan OC Kaligis, Peneliti ICW: Jadi Upaya Mendistorsi Kasus Novel

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memberikan penilaiannya soal pelaporan Dewi Tanjung pada Novel Baswedan.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch  (ICW) Wana Alamsyah memberikan penilaiannya soal pelaporan yang politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung serta gugatan yang diajukan pengacara OC Kaligis.

Wana menilai laporan itu merupakan upaya memutarbalikkan fakta terkait kasus Novel Baswedan.

Wana mengatakan, distorsi informasi itu bertujuan agar publik melupakan urgensi dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Dua laporan ini menurut kami menjadi upaya mendistorsi informasi yang selama ini sudah dikonsumsi publik karea publik Indonesia mudah lupa ketika ada isu baru fokus ke situ," kata Wana di Gedung ACLC KPK, Jumat (8/11/2019).

 

Didebat Alvon Kurnia, Ruhut Sitompul Tanggapi Peppu KPK yang Belum Keluar: Gara-gara Novel Baswedan

Wana melanjutkan, laporan dan gugatan itu seolah-olah sedang mencari-cari kesalaham Novel dan mengaburkan substansi kasus penyerangan Novel yang belum juga terungkap.

Wana berharap, para penegak hukum tidak menggubris laporan dan gugatan tersebut.

Menurut Wana, kasus penyerangan Novel harus menjadi prioritas untuk segera diungkap.

"Kalau misalnya diselesaikan penegak hukum melalukan penangan itu secara cepat itu perlu bertanya kenapa itu diproritaskan," kata Wana.

Diberitakan, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Bukan Sikap Resmi Partai

Sementara itu, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan perdata ini berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang melibatkan Novel.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," tulis salah satu petitum yang dilansir dari website http//sipp.pn-jakartaselatan.go.id.

KPK Sebut Isu Rekayasa Novel Baswedan Pengalih Perhatian: Tinggal 1 Bulan Lagi Kasus akan Terungkap

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menjelaskan, apa yang dilakukan oleh politisi PDIP Dewi Tanjung hanya sebuah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu utama.

Sebelumnya, Dewi Tanjung telah melaporkan Penyidik senior KPK Novel Baswedan, atas dugaan merekayasa kasus penyerangan air keras.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube KompasTv, Kamis (7/11/2019), Yudi mengatakan isu yang justru harus segera diungkap adalah siapa pelaku di balik penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Baru Lapor Kasus Novel Rekayasa setelah Dua Tahun Bergulir, Dewi Tanjung Beberkan Alasannya

Mulanya Yudi menjelaskan jika Novel Baswedan memang betul hanya bersandiwara, maka dirinya sudah ditangkap polisi sejak dulu.

"Pasti Bang Novel Baswedan akan langsung ditangkap," kata Yudi.

Yudi mengatakan yang terjadi justru sebaliknya, banyak tim yang dibuat untuk mengungkap pelaku dibalik penyerangan Novel Baswedan.

"Tetapi yang terjadi adalah, sudah banyak tim yang dibuat untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan Bang Novel Baswedan," kata Yudi.

Terkait langkah ke depan soal Dewi Tanjung yang diduga sengaja mengalihkan perhatian, KPK akan berkonsolidasi terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

"Jadi kami masih akan melakukan konsolidasi dulu, apa langkah hukum yang akan kami (KPK) lakukan," kata Yudi.

Yudi mengatakan apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung benar-benar mengganggu perkembangan pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Karena ini benar-benar membuat terjadinya upaya untuk mendistorsi terhadap kasus Bang Novel Baswedan," katanya.

Baru Lapor Kasus Novel Baswedan Rekayasa setelah Dua Tahun Bergulir, Dewi Tanjung Beberkan Alasannya

Yudi menekankan waktu untuk penyelesaian kasus Novel Baswedan tidak panjang.

Ia menegaskan presiden hanya memberi Kapolri waktu hingga Desember untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Apalagi ini berarti tinggal satu bulan lagi kasus Bang Novel Baswedan akan terungkap. Seperti janji Bapak Presiden yang memerintahkan kepada Kapolri untuk menangkap pelakunya," kata Yudi.

Yudi meminta publik untuk berhenti membahas isu adanya dugaan rekayasa kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Jadi saya pikir stop lah isu ini, kita fokus terhadap upaya untuk mengungkap pelaku-pelaku penyerang Bang Novel Baswedan," jelasnya.

Video dapat dilihat mulai menit 1.41:

Dewi Tanjung Sebut Alasan Baru Lapor Dugaan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Politisi PDIP Dewi Tanjung memiliki alasan mengapa dirinya baru melaporkan dugaan Novel Baswedan hanya bersandiwara di tahun 2019.

Ia menjelaskan sebelum melaporkan suatu kasus dirinya harus terlebih dahulu mempelajari kasus tersebut.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), Dewi Tanjung menjawab pertanyaan reporter 'KABAR PETANG' mengapa dirinya baru saja melaporkan dugaan Novel Baswedan rekayasa.

Politisi PDIP Dewi Tanjung paparkan alasan dirinya murni baru lapor rekayasa kasus Novel di akhir tahun 2019
Politisi PDIP Dewi Tanjung paparkan alasan dirinya murni baru lapor rekayasa kasus Novel di akhir tahun 2019 (YouTube tvOneNews)

Dewi Tanjung mengatakan dirinya mempelajari terlebih dahulu kasus Novel Baswedan.

"Saya harus pelajari dulu, di manapun saya harus pelajari dulu," kata Dewi Tanjung.

Ia mengatakan dirinya tidak sembarangan melaporkan kasus.

"Enggak langsung saya hantam," tambahnya.

Dewi Tanjung menjelaskan ia terlebih dahulu mempelajari kronologi kasus Novel Baswedan.

"Saya lihat dulu bagaimana kronologinya, saya pelajari," jelasnya.

Ia mencari dahulu letak kejanggalan yang ada di kasus Novel Baswedan untuk memastikan apakah kasus Novel Baswedan adalah murni atau rekayasa.

"Saya lihat di mana letak kesalahannya, apa ini murni apa tidak," tambahnya.

Dewi Tanjung mengatakan salah jika langsung melaporkan ke polisi tanpa adanya persiapan yang matang.

"Jangan langsung dapet itu (dugaan), saya laporkan, salah," tegas Dewi Tanjung.

Dewi Tanjung melakukan persiapan yang matang sebelum melakukan laporan ke polisi.

"Setelah saya mendapat banyak bukti, baru saya laporkan ke polisi," tutur Dewi Tanjung.

 Dewi Tanjung Tanyakan Kejanggalan Luka Novel Baswedan, Saor Siagian: Itu Pertanyaan Sampah

Politisi yang juga pesinetron itu mengatakan laporannya merupakan dorongan bagi polisi untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

"Ini untuk pendorong polisi menyelesaikan kasus Novel Baswedan," kata dia.

Dewi Tanjung kembali mencurigai kasus Novel Baswedan yang katanya disiram air keras namun lukanya hanya di matanya saja.

"Yang katanya penyiraman air keras tapi matanya aja yang rusak, mukanya enggak kenapa-kenapa," kata Dewi Tanjung.

Dewi Tanjung juga mengatakan kecurigaan terhadap luka Novel Baswedan menjadi pertanyaan di masyarakat.

"Itu pertanyaan juga berkembang di masyarakat," tutur Dewi Tanjung.

Video dapat dilihat menit 10.35:

(Kompas.com/Ardito Ramadhan) (TribunWow.com/Anung Malik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Sebut Laporan Dewi Tanjung dan Gugatan OC Kaligis Upaya Mendistorsi Kasus Novel"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dewi TanjungOC KaligisIndonesia Corruption Watch (ICW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved