Breaking News:

Kabar Tokoh

Ditanya soal Motif Sandiwara Novel Baswedan, Dewi Tanjung Ungkit Novel Pernah Ditahan di Mako Brimob

Dewi Tanjung tidak menjawab ketika ditanyakan motif Novel Baswedan rekayasa kasusnya, Dewi justru bercerita soal Novel pernah ditahan Mako Brimob

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Rindi Nuris dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Dewi Tanjung tidak menjawab ketika ditanyakan motif Novel Baswedan rekayasa kasusnya, Dewi justru bercerita soal Novel pernah ditahan Mako Brimob 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung memiliki alasan mengapa dirinya baru melaporkan dugaan Novel Baswedan hanya bersandiwara di tahun 2019.

Dewi mengatakan dirinya tidak ingin tergesa-gesa dalam melaporkan suatu kasus, sebelum melapor ia mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), mulanya Dewi mengatakan dirinya tidak ingin menyebut apakah Novel memiliki motif tertentu jika benar terbukti bersandiwara.

Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Dewi Tanjung Dikecam Penggiringan Opini hingga Tak Manusiawi

Ia mengatakan soal motif hanya Novel yang mengetahui hal tersebut.

"Kalau masalah punya motif atau tidak hanya Novel yang tahu," jelas Dewi.

Kemudian Dewi menjelaskan saat waktu kejadian penyerangan Novel sedang menangani suatu kasus di KPK

"Tapi pada waktu kejadian ini (penyerangan), Novel menangani kasus katanya," kata Dewi.

Dewi kemudian membahas bahwa Novel juga pernah terkena kasus.

Dalam kasus tersebut, Dewi mengatakan Novel diselamatkan oleh presiden setelah sebelumnya sempat dibawa ke Mako Brimob.

"Dia juga punya kasus, kasus ini diselamatkan oleh presiden, dia udah di Mako Brimob ditolong oleh presiden, dibebaskan," papar Dewi.

Kemudian Dewi mengatakan beberapa saat setelah kasus Novel dibawa ke Mako Brimob baru terjadi penyerangan terhadap dirinya.

"Enggak lama, baru muncul kasus ini (penyerangan)," tutur Dewi.

Ia kembali menjawab jika Novel memiliki motif, maka hanya Novel yang mengetahui soal itu.

"Kalau dia punya motif, hanya Novel yang tahu," jelas Dewi.

Dewi Tanjung Tanyakan Kejanggalan Luka Novel Baswedan, Saor Siagian: Itu Pertanyaan Sampah

Dewi mengaku dirinya tidak ingin mengatakan Novel memiliki motif, karena akan dituduh memfitnah.

"Kalau saya bilang Novel punya motif a,i,u,e,o nanti saya dibilang fitnah lagi," kata Dewi.

Dewi menjelaskan dirinya hanya ingin menegakkan fakta agar menjadi jelas kelanjutan kasus Novel.

"Saya sebagai masyarakat, saya hanya ingin fakta kebenaran biar jelas kedudukan hukumnya di masyarakat," tutur Novel.

Ia berdalih saat ini masyarakat bingung karena kasus Novel tidak kunjung selesai.

"Saat ini masyarakat dibuat bingung," kata dia.

Dewi menambahkan tidak ada salahnya ia mempertanyakan kasus Novel.

"Saya tidak salah bertanya," katanya.

Ia justru merasa aneh mengapa dirinya justru disalahkan karena mempertanyakan kasus Novel.

"Justru yang anehnya kenapa saya disalahkan," ucap Dewi.

Dewi juga membantah adanya tuduhan mencari sensasi yang ditujukan kepadanya.

"Dituduh mencari sensasi, saya udah terkenal," tambahnya.

Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Dewi Tanjung Dikecam Penggiringan Opini hingga Tak Manusiawi

Video dapat dilihat mulai menit 9.10

Penahanan Novel di Mako Brimob

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada tahun 2015.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com,Minggu (3/5/2019), Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004.

Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di lingkungan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sabtu (2/5/2015).
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di lingkungan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sabtu (2/5/2015). ((Kompas.com/Robertus Belarminus))

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum sehingga menyebabkan tersangka meninggal dunia.

Novel yang bertanggung jawab atas anak buahnya mendapat teguran keras.

Novel disebut-sebut ikut menembak tersangka.

Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnewswiki.com, Selasa (5/11/2019), Penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan terjadi pada tahun 2017

Saat ia menangani kasus korupsi E-KTP, pada 11 April 2017, usai salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Jakarta, Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal.

Cipratan air keras tersebut mengenai muka dan matanya.

Penyidik KPK Senior Novel Baswedan
Penyidik KPK Senior Novel Baswedan alami luka di mata akibat penyiraman air keras (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Teror tersebut tak membuat gentar Novel.

Ia pun menyadari risiko pekerjaannya dan justru ia semakin yakin akan pekerjaanya membongkar kasus korupsi adalah bagian jalan hidupnya.

Perjalanan kasus Novel Baswedan belum menemui titik temu hingga saat ini.

Bahkan, perbincangan tentang kasusnya masih ramai diperbincangkan terutama akhir-akhir ini.

Penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, membuat publik begitu geram.

Tidak hanya itu, fotonya yang tengah mengantre di sebuah bandar udara beredar luas di media sosial Twitter.

Fotonya tersebut diunggah salah satu akun di Twitter dengan diikuti narasi bahwa Novel disebut mau jalan-jalan.

Dilansir dari Tribun Batam, namun hal tersebut dibantah pihak KPK, dan dijelaskan Novel berangkat ke Singapura untuk melakukan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai terpaan isu miring di media sosial, terutama terkiat Novel mencerminkan jalan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Yudi memandang terpaan isu miring itu tak lepas dari peran Novel dalam menangani kasus-kasus besar.

Novel diketahui menangani sejumlah kasus besar, mulai dari kasus e-KTP, suap hakim MK Akil Mochtar, suap wisma atlet SEA Games, kasus Simulator SIM hingga kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.

Puncaknya adalah saat Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

Namun hingga kini pengusutan kasusnya masih gelap.

Belum ada satu pun pelaku lapangan yang terungkap.

Istana Enggan Tanggapi Soal Dugaan Rekayasa Novel Baswedan

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman tidak memberikan pernyataan apapun terkait Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan serangannya direkayasa.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (7/11/2019), laporan tersebut berasal dari politisi  PDI Perjuangan yang bernama Dewi Tanjung.

Atas keramaian tersebut, Fadjroel enggan memberikan pernyataan apapun.

Pihak Novel Baswedan akan Seret Dewi Tanjung ke Pengadilan: Jangan-jangan Dia di Balik Penyerangan

"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Dewi Tanjung mengatakan dirinya melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui elektronik.

Kendati tidak memberikan tanggapan apapun soal laporan tersebut, Fadjroel menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum jelas.

Ia menegaskan segala perbuatan yang melanggar hukum akan ditindak dan diberi sanksi yang sesuai.

"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya," ucap Fadjroel.

Fadjroel menegaskan posisi pemerintah yang akan selalu tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," kata dia.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanDewi TanjungAir Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved