Breaking News:

Terkini Nasional

PDIP Angkat Bicara terkait Laporan Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan: Suara Hatinya

PDIP tanggapi pelaporan yang dilakukan oleh seorang kadernya Dewi Tanjung ke Novel Baswedan.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kompas.com/Rindi Nuris dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Politisi PDIP Dewi Tanjung (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan). PDIP tanggapi pelaporan yang dilakukan oleh seorang kadernya Dewi Tanjung ke Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara mengenai pelaporan yang dilakukan seorang kadernya, Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan

Dilansir dari Tribunnews, Kamis (7/11/2019) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan apa yang dilakukan kadernya tersebut tidak terkait partai.

"Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," ujar Hasto seusai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.

Novel Baswedan Tanggapi Laporan Dewi Tanjung: Saya Khawatir Dia Ngerjain Polisi

Hasto menilai, apa yang dilakukan Dewi Tanjung bersifat pribadi.

Ia menegaskan tak ada instruksi dari PDIP kepada Dewi terkait pelaporan itu.

"Nggak ada (instruksi partai,red). Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan itu juga berpijak kepada apa yang ditangkap dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri. Terkait hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," ungkap Hasto.

Meski demikian, Hasto mengaku belum mendapatkan informasi detail apa yang menjadi alasan Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi.

"Saya belum tahu kalau ada yang melaporkan ya. Berkaitan hal tersebut karena menurut saya pribadi sebagai Sekjen konsentrasinya sedang menyiapkan pilkada dan konsolidasi internal," kata Hasto.

Dikabarkan sebelumnya, seorang kader PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Dewi menilai dalam kasus ini terdapat sejumlah hal janggal.

Dalam laporannya ini, Dewi melampirkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa rekaman video Novel Baswedan, rekaman kejadian penyiraman, hingga foto Novel saat diperban bagian wajah dan hidung.

"Dari rekaman CCTV dia, dari bentuk mukanya, dari perbannya. Kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," ungkapnya.

Politisi PDIP ini mengungkapkan dirinya sebagai masyarakat berhak mengetahui fakta, yang dialami oleh Novel Baswedan.

Dewi bahkan mengatakan, Novel Baswedan diberi dana oleh negara sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengobatan.

"Fakta kebenaran itu buta beneran atau buta rekayasa, apalagi dia didanai oleh negara Rp 3,5 miliar itu kan enggak sedikit buat biaya ini (pengobatan) kan," tambahnya.

Kabar soal rekayasa kasus Novel Baswedan diketahui mencuat setelah jagad media sosial membagikan video saat dirinya bersiap menjalani perawatan dan operasi.

Dewi menyebut terlalu banyak hal yang janggal dalam kasus ini, terutama seluruh wajah Novel Baswedan yang ia sebut tanpa luka.

Laporan tersebut terdaftar di Dit.Reskrimsus tanggal 6 November 2019.

Dalam video yang beredar, sebagian warganet sempat menilai bahwa tak ada yang salah dari kedua mata Novel Baswedan.

Bahkan muncul isu Novel Baswedan yang dianggap masih bisa melihat dengan baik saat berbincang dengan rekannya.

Profil Dewi Tanjung, Politisi PDIP yang Laporkan Novel Baswedan, Pernah Polisikan Amien Rais

Sementara itu,Novel Baswedan enggan menanggapi pelaporan dirinya itu.

Ia mengatakan tidak mau menanggapi orang yang tidak penting.

Tak hanya itu, Novel mengatakan omongan Dewi tanjung tersebut ngawur.

Namun pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum.

"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa selaku tim advokasi Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Ia menduga laporan yang Dewi buat punya maksud untuk menggiring opini masyarakat untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan terhadap penuntasan kasus yang menimpa Novel.

Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel segera dituntaskan.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun," ujarnya.

Tim advokasi Novel Baswedan kemudian meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan Dewi Tanjung.

Tim advokasi bahkan sampai mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Independen yang bertanggungjawab secara langsung kepada presiden.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Dewi TanjungNovel BaswedanPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved