Breaking News:

Terkini Daerah

Bobol Tas di Bandara Soetta, Petugas Bagasi Ini Curi 21 Jam Tangan Mewah, 44 HP, Uang Rp 170 Juta

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap sebanyak lima kasus bobol tas penumpang yang dilakukan oleh petugas bagasi.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian menunjukan barang bukti hasil pembobolan tas penumpang dari bagasi, Selasa (5/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Tangan-tangan jahil petugas bagasi yang beraksi bandar udara masih menghantui para penumpangnya.

Sebab, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap sebanyak lima kasus bobol tas penumpang yang dilakukan oleh petugas bagasi.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian mengatakan, dari lima kasus tersebut berhasil diamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan dan ratusan juta rupiah milik korban.

Gagal Terbang saat Mudik Lebaran, Staf Khusus Anies Baswedan Gugat Lion Air Rp 100 Miliar

"Dalam waktu satu tahun, Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah berhasil ungkap lima kasus pencurian dodos tas di Bandara Soekarno-Hatta, baik itu melalui kargo atau bagasi perorangan," jelas Arie di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (5/11/2019).

Barang-barang curian tersebut terdiri dari 21 jam tangan mewah, 44 buah handphone, dan uang tunai senilai Rp 170 juta yang berhasil dicuri oleh petugas bagasi.

15 tersangka pun berhasil diamankan dari lima kasus bobol tas yang terungkap selama tahun 2019.

Lanjut Arie, modus yang dilancarkan adalah membobol atau membuka paksa barang milik penumpang dan mengambil barang yang sekiranya memiliki nilai ekonomi.

Para tersangka tidak hanya melancarkan tindakannya di Bandara Soekarno-Hatta namun dilakukan juga di bandar udara besar lainnya seperti Bandara Kualanamu.

Bobol Dana Nasabah Senilai Ratusan Miliar Rupiah, Pejabat BNI Ambon Dilaporkan Polisi

"Lima kasus ini ada yang TKP di Soetta, ada juga di bandara luar seperti Kualanamu dan Lampung. Tapi tetap karena dilaporkan di sini kita melakukan upaya penyelidikan sehingga kasus bisa terungkap," ucap Arie.

Dari pendalaman, ternyata kejahatan tersebut dilakukan oleh tangan-tangan profesional yang sudah bekerja bertahun-tahun sebagai petugas pengantar barang.

"Kerja bervariasi ya lama kerjanya. Tapi memang rata-rata sudab bekerja satu sampai tiga tahun," sambung Arie.

Ke-15 tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 480 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Kompas.com/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Waspada! Kasus Bobol Tas di Bandara Soekarno-Hatta Masih Menghantui Penumpang

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Bandara Soekarno-HattaPencurianKepolisian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved