Breaking News:

Kabinet Jokowi

Sri Mulyani Tuding Adanya Desa Siluman demi Dana Desa, Menteri Desa: Saya Bayangkan Persis DKI

Menteri Desa PDTT nyatakan bantahannya terkait pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut adanya desa fiktif untuk mendapatkan dana desa.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Official iNews
Menteri Desa sampaikan bantahan terkait desa fiktif 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah adanya desa fiktif demi mendapatkan kucuran dana desa.

Bantahan ini ia sampaikan seusai menemui Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di kantor Kemendes PDTT, seperti dilansir TribunWow.com dalam tayangan iNews Pagi di iNews Tv, Selasa (5/11/2019).

Abdul Halim menegaskan desa tersebut bukanlah desa baru yang sengaja dibangun sehingga belum berpenduduk.

Mendes bantah adanya desa fiktif
Mendes bantah adanya desa fiktif (YouTube Official iNews)

Berawal dari Relawan hingga Dilantik Jadi Wamen Mendes, Budi Arie: Kerja adalah Bukti Terbaik

Akan tetapi desa itu kosong lantaran penduduknya berpindah karena suatu alasan.

Contohnya desa-desa di Jawa Timur yang ditinggalkan penduduknya karena terdampak semburan lumpur Lapindo.

Kemendes akan menggerakkan pendamping desa untuk memantau wilayah yang tak memiliki penduduk.

"Pada posisi ini Kementerian Desa lebih kepada memantau dan melakukan verifikasi dan pelaporan dari pendamping-pendamping desa," ujarnya.

Pada program iNews Malam, Selasa (5/11/2019), Mendes juga mengklarifikasi tentang adanya desa "siluman".

"Ada desa yang seakan-akan siluman seakan-akan tidak ada padahal ada sebenarnya," ujar kakak dari Muhaimin Iskandar ini.

"Yaitu desa yang ada di kawasan pinggiran hutan, sistem pemerintahannya ada, struktur perangkatnya ada, penduduknya ada, wilayahnya ada tapi terlalu luas, tapi penduduknya nggak terlalu banyak,"

"Ketika pendamping desa kita minta melakukan pemetaan dan pencermatan dan indikasi terhadap keberadaan desa tersebut, awalnya ia mengatakan nggak ada," tambah Abdul Halim.

Pihaknya kemudian meminta pendamping desa untuk mengecek ulang.

Hasilnya, desa tersebut memang ada, namun penduduknya baru kembali saat malam hari.

Menteri Desa PDTT saat diwawancarai mengenai desa fiktif
Menteri Desa PDTT saat diwawancarai mengenai desa fiktif (YouTube Official iNews)

Hal ini dikarenakan para penduduk bekerja di hutan pada siang hari.

"Nah saya membayangkan persis seperti DKI, kalau pagi penduduknya sekian juta, kalau malam jauh menurun," ucap Abdul Halim.

Kementerian Desa PDTT juga sedang melakukan pendalaman mengenai hal ini.

Abdul Halim juga menjelaskan, kementeriannya bertugas untuk pengawasan dan pengoptimalisasi dana desa, bukan memutuskan jumlah desa yang mendapat aliran dana.

Sebelumnya diberitakan di Kompas.com, Senin (4/11/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya sejumlah desa fiktif.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut pada rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi Kemenkeu dalam penyaluran dana desa.

Ia mengatakan karena adanya dana desa, maka bermunculan desa-desa baru.

Dalam laporan yang ia terima, banyak desa baru yang tak berpenduduk yang dibentuk agar dapat kucuran dana tersebut.

Resmi Dilantik, Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi Ingin Terjun Langsung Temui Rakyat di Pedesaan

Sri Mulyani pun mengakui kinerja dana desa hingga saat ini masih belum maksimal.

Hal tersebut ditunjukkan dengan masih banyaknya desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal.

Kemenkeu menemukan masih ada 20 ribu desa yang berada dalam kategori tertinggal.

Padahal setiap tahunnya, besaran anggaran untuk dana desa terus meningkat.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Menurut Sri Mulyani ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, dengan membentuk desa baru.

Sri Mulyani menyebut dana desa mulai disalurkan sejak tahun 2015 dan selalu meningkat tiap tahunnya.

Pada tahun 2019, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 70 triliun.

Pemerintah menyalurkan dana desa kepada 434 pemerintah daerah kabupaten dan kota di 33 provinsi kecuali DKI Jakarta.

DKI Jakarta tidak termasuk dalam daftar penerima dana desa, karena APBD DKI masih mencukupi kebutuhan provinsi.

Per September 2019, Kementerian Keuangan melaporkan penyaluran dana desa mencapai Rp 44 triliun atau 62,9 persen dari pagu alokasi APBN yang sebesar Rp 70 triliun.

Angka penyerapan ini menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 63,2 persen atau Rp 37,9 triliun.

Terkait ramai tentang desa fiktif ini juga, Ombudsman pun angkat bicara.

Ombudsman RI mendorong pemerintah mencopot pejabat dan kepala daerah yang terbukti membentuk desa baru yang tak berpenduduk atau fikif hanya untuk memperoleh kucuran dana desa.

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, menyatakan, praktik tersebut telah melanggar janji seorang pejabat publik yang tidak boleh berbohong dan manipulatif.

"Kalau pemerintah sudah tahu, langsung saja copot pejabatnya karena sudah menyalahi beberapa ketentuan. Janji dia sebagai pejabat publik atau pejabat negara dia langgar, dia bohong, manipulatif," kata Laode di Kantor Ombudsman RI, Rabu (6/11/2019) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Laode melanjutkan, praktik tersebut juga merugikan masyarakat karena menyedot uang negara, tetapi tak ada fasilitas yang dinikmati publik.

Menurut Laode, praktik tersebut erat kaitannya dengan moral pejabat yang cenderung koruptif.

Oleh karena itu, ia berpendapat pejabat yang terbukti melakukan praktik tersebut harus langsung dipecat.

"Itu tidak ada alasan tidak diberi sanksi oleh atasan, langsung pecat saja. Kalau bupati yang mengurus itu, pemerintah harus mengeluarkan SK (surat keputusan) untuk memberhentikan bupatinya," ujar Laode.

Penyaluran dana desa sebesar Rp 70 triliun ini sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (16/8/2019).

Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa sekaligus pengembangan potensi-potensi yang ada di desa.

Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap dana desa dapat mendorong inovasi masyarakat desa sehingga memunculkan entrepreneur baru.

"Sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place," kata Jokowi.

Lihat video selengkapnya 

 (TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Tags:
Dana DesaSri MulyaniPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved