Breaking News:

Isu Radikalisme

Soal Radikalisme, Pihak PKS Sindir Pejabat Baru Berapa Hari Bikin Gaduh: Butuh Anggaran Kita Bantu

Politisi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi turut mengomentari soal isu radikalisme yang tengah ramai diperbincangkan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Politisi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi turut mengomentari soal isu radikalisme yang tengah ramai diperbincangkan. 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah menjelaskan ada tiga jenis radikalisme antara lain, takfiri, jihadis, dan politik ideologis.

"Bentuknya ada tiga secara ilmiah, satu takfiri pertama selalu menganggap orang lain kafir dirinya yang benar."

"Lalu yang kedua jihadis itu melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain yang berbeda kalau perlu membunuh."

"Lalu yang ketiga politik ideologis mengajak adu wacana bahwa yang ada ini salah dengan penyesatan pemikiran," papar Mahfud MD.

Menteri yang merupakan Pakar Tata Hukum Negara ini lantas menjelaskan beda tindakan pemerintah pada pelaku radikalisme.

"Nah itu saja sebenarnya dan tindakan dari pemerintah itu berbeda ya, kalau sikap radikal itu dituangkan di organisasi ya organisasinya yang ditangkap."

"Kalau jihadis orangnya yang ditangkap karena jihadis itu masuk ke teror praktiknya," ungkapnya.

 Tetap Dukung Penerbitan Perppu KPK, Mahfud MD: Sekarang Sudah Jadi Menteri, Masak Menentang?

Lantas, Mahfud MD menjelaskan pemerintah berani membuka perdebatan soal radikalisme jika ada pihak yang menentang melalui adu wacana.

"Nah kita menghadapinya kalau wacana kita hadapi dengan wacana. Oleh karena itu saya berani berdebat soal wacana keagamaan," kata Mahfud MD.

Namun, jika radikalisme sudah berbentuk jihadis dan meneror orang lain maka hal itu diserahkan pada pihak berwajib.

"Tapi kalau jihadis itu urusan BNPT dan polisi iya kan?," ucap Mahfud MD.

Sedangkan ketika masih berbentuk takfiri, pemerintah wajib melarang tindakan tersebut agar tidak ada hal yang lebih buruk terjadi.

"Nah ketika dia masih berbentuk takfiri kita larang. Janganlah suka mengadu domba itu tidak toleran dan sebagainya," katanya.

Dengan penjelasan tersebut, Mahfud MD meminta agar masyarakat jangan menganggap bahwa pemerintah selalu bersikap represif dalam menindak radikalisme.

"Kan itu saja yang dilakukan pemerintah dan itu bagus dan saya berharap orang apa-apa disalahkan pemerintah," lanjut Mahfud MD.

Halaman
1234
Tags:
radikalismePartai Keadilan Sejahtera (PKS)Indonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved