Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Pemprov DKI Anggarkan Rp 5 M Buat Turap Kali di Bekasi, DPRD DKI: Nanti Bapak Ditangkap KPK

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 antara SKPD dengan Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 5 miliar untuk menurap kali yang melintasi TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

Anggaran itu diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut.

 

Bahas Kisruh RAPBD, Anies Baswedan Tak Bantah Dirinya Diincar, Ini Jawabannya soal Maju Pilpres 2024

Tuntut Anies Terbuka soal Anggaran, PSI Ngaku Mau Selamatkan ASN Tak Bersalah dari Kambing Hitam

Sebab, kali yang melintasi TPST Bantargebang itu bukan dikelola Pemprov DKI.

"Nanti Bapak ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Taufik dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 antara Pemprov DKI dan Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Taufik berkaca pada adanya 13 kali yang melintasi wilayah Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menata kali-kali tersebut karena di bawah pengelolaan pemerintah pusat.

Koordinator Komisi D DPRD DKI itu pun mempertanyakan status kali di sekitar TPST Bantargebang yang rencananya akan diturap Pemprov DKI.

"Kami tidak mau juga tiba-tiba melanggar, kami diperiksa. Bapak mesti jelas status kali itu. Itu kali siapa?" tanya Taufik.

Menjawab Taufik, Kepala UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, kali tersebut dikelola Pemerintah Kota Bekasi.

Taufik pun mencecar Asep soal alasan dianggarkannya turap kali tersebut.

"Tadinya kami pikir karena memang ada di wilayah area TPST Bantargebang, Pak, kalinya," kata Asep.

Taufik menjelaskan, pembangunan turap kali yang berada di luar Jakarta harus memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban yang jelas.

Karena itu, Taufik menolak anggaran Rp 5 miliar yang diusulkan UPST Dinas Lingkungan Hidup.

Komisi D DPRD DKI pun sepakat untuk mencoret anggaran tersebut.

"Berarti anggarannya didrop ya? Baik. Bapak Ibu sekalian, anggaran kami drop," tutur Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah sambil mengetuk palu.

Dipersilakan Anies Baswedan Buat Cek Anggaran DKI, Sri Mulyani Bakal Bicara dengan Tito Karnavian

Naturalisasi Kali Ciliwung Terhambat Defisit Anggaran di Tengah Polemik APBD 2020

Di sisi lain, rogram naturalisasi sungai yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus tersendat karena pemerintah provinsi dalam kondisi defisit anggaran.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini mengatakan, salah satu yang tersendat adalah perkembangan naturalisasi di kali Ciliwung.

"Ada beberapa lokasi yang belum kita bebaskan, karena defisit anggaran. Rencana tahun ini mau bebaskan empat kelurahan, tapi karena anggarannya di-stop, defisit, jadi kita stop," ujar Juaini saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Keempat kelurahan tersebut adalah Pejaten Timur, Tanjung barat, Cililitan, dan Balekambang.

Sedangkan untuk pembebasan tersebut, Dinas SDA DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 80 miliar.

"Tahun depan kita masukkan Rp 80 miliar karena ada sisa bidang yang belum kita bebaskan di tahun besok," kata dia.

Juaini menambahkan, naturalisasi dilakukan untuk mengembalikan sungai-sungai di Jakarta sebagai tempat interaksi masyarakat.

Bantaran sungai dan waduk akan diberikan fasilitas interaksi sosial seperti pedestarian, jogging track, dan taman sebagai bentuk penghijauan.

"Proses 50 persen ada di Kampung Rambutan, Sunter, lagi jalan," kata Juaini.

Berdasarkan catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta per 17 Oktober 2019, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 31,56 triliun dari target Rp 44,54 triliun.

Butuh Rp 12,97 triliun lagi untuk menutupi target tersebut. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi juga sempat menyoroti defisit anggaran tersebut.

"Saya tidak bangga hari ini APBD kita defisit," kata dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Soroti Anggaran Lem Aibon di APBD DKI, Ruhut Sitompul: Kalau Dibelikan Cendol Bisa Banjiri Jakarta

Anggarkan Rp 288,4 Miliar

Warga beraktivitas di pemukiman padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, persentase penduduk miskin DKI Jakarta pada Maret 2019 adalah 3,47 persen atau sebesar 365,55 ribu orang. Saat ini pemerintah DKI Jakarta melakukan pilot project di beberapa wilayah dengan mengutamakan program KJP, Kesehatan, dan Pendidikan yang ditargetkan dapat mengurangi kemiskinan.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Warga beraktivitas di pemukiman padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, persentase penduduk miskin DKI Jakarta pada Maret 2019 adalah 3,47 persen atau sebesar 365,55 ribu orang. Saat ini pemerintah DKI Jakarta melakukan pilot project di beberapa wilayah dengan mengutamakan program KJP, Kesehatan, dan Pendidikan yang ditargetkan dapat mengurangi kemiskinan.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 288,49 miliar pada 2020 untuk program naturalisasi sungai dan waduk.

Naturalisasi itu untuk mengatasi masalah banjir di Ibu Kota. Anggaran Rp 288,49 miliar tersebut sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2020 yang diterima Kompas.com, anggaran itu dimasukkan dalam Program Pengendali Banjir dan Abrasi di Dinas Sumber Daya Air.

Nama kegiatannya, yakni "Pembangunan Pengendalian Banjir melalui Naturalisasi Kali/Sungai, Waduk/Situ/Embung dan Kelengkapannya".

Kegiatan itu ditargetkan direalisasikan di empat lokasi. Namun, rincian lokasi tidak disebutkan dalam dokumen KUA-PPAS 2020.

Selain naturalisasi, ada sejumlah kegiatan lain yang direncanakan Dinas Sumber Daya Air untuk mengatasi banjir dan abrasi di Jakarta.

Beberapa di antaranya adalah pembangunan prasarana kali, tanggul pantai, revitalisasi waduk, dan pengadaan tanah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkenalkan konsep naturalisasi sungai saat menjabat sebagai gubernur pada 2017.

Naturalisasi yang dimaksud dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, air sungai akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.

Anies juga pernah mengungkapkan memilih beronjong atau batu-batu sebagai penahan sungai ketimbang menggunakan beton.

Dia menyebut, penggunaan batu beronjong tak seperti pembetonan yang membuat ekosistem air tidak bisa hidup.

"Kalau dipasang beton, maka biota air enggak bisa hidup di situ. Kalau dipasang batu beronjong, maka di situ bisa jadi sarang tumbuhnya biota air."

"Jadi inilah contoh pendekatan natural yang dilakukan di tempat ini," ujar Anies, 16 Februari 2018. (Kompas.com/Nursita Sari/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Anggarkan Rp 288,4 M untuk Naturalisasi Sungai dan Waduk pada 2020",  "Naturalisasi Kali Ciliwung Terhambat Defisit Anggaran Pemprov DKI", dan "Tolak DKI yang Anggarkan Rp 5 M untuk Turap Kali di Bekasi, M Taufik: Nanti Ditangkap KPK"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemprov DKIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved