Breaking News:

Terkini Nasional

Kritik Menag soal Penggunaan Cadar, PKS: Tiap Orang Bebas Mengekspresikan Keyakinan atau Pilihannya

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak sependapat soal pelarangan cadar yang dikatakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, ia menganggap itu urusan privasi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Ketua PKS Mardani Ali Sera tidak setuju dengan pelarangan penggunaan cadar, ia sebut negara tidak perlu urus ranah pribadi 

Kemudian Zulhas membahas soal perbedaan gaji antara guru Tsanawiyah dan SMP.

Menurut dirinya, lebih baik Kementerian Agama (Kemenag) mengurus hal seperti itu.

"Bagaimana Kemenag itu bisa transparan atau terbuka, bagaimana guru-guru agama itu setara dengan guru-guru diknas atau negeri lainnya. Bayangkan, guru Tsanawiyah dengan guru SMP beda pendapatannya. Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri, itu substansi, Kemenag arahnya mau seperti apa," kata Zulhas.

Video selengakpnya dapat diilihat mulai menit 0.41

Menag Usulkan Larang Cadar Demi Keamanan

Sebelumnya Fachrul pernah menyatakan dirinya mengusulkan pelarangan penggunaan cadar.

Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Kamis (31/10/2019), usulan pelarangan tersebut didasari oleh aspek keamanan.

Fachrul mengatakan memakai cadar tidak ada perintahnya di Alquran dan hadis.

Didebat Rocky Gerung soal Menag hingga Isu Radikalisme, Ade Armando: Kalau Anda Enggak Masalah, Fine

"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata dia.

Ia juga mempersilakan bagi orang yang masih tetap ingin menggunakan cadar penutup wajah.

"Kalau orang mau pakai, silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Fachrul mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan, silahkan saja kalau mau pakai," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Jenderal TNI tersebut menjelaskan dirinya mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang ketika memasuki instansi pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Menteri AgamaPKSCadar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved