Polemik APBD DKI 2020
Anies Baswedan Klarifikasi soal Anggaran Janggal Pemprov DKI: Ini Sistem Digital, tapi Tidak Smart
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai RAPBD 2020, Kamis (31/10/2019)
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang sempat menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, Kamis (31/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari program iNews Sore di iNews Tv, ia mengungkapkan sistem yang selama ini dipakai bermasalah.
"Hal itu terjadi karena sistem yang kita pakai mengikuti sebuah proses yang harus semuanya dirinci secara detail," ujar Anies.
Ia mengatakan, dalam penyusunan anggaran pada sistem harus menuliskan unsur-unsur kegiatan.
Menurutnya, hal tersebut tidak perlu ikut dituliskan.
"Sesungguhnya yang dibutuhkan hanya sampai kegiatan saja," katanya.
• PSI Bongkar Kejanggalan APBD DKI, Anies Baswedan: Saya Mau Perbaiki Sistem, Bukan Cari Perhatian
Ia lalu mengilustrasikan penyusunan anggaran untuk kegiatan panggung kesenian.
"Diadakan anggaran satu miliar, kemudian sistem mengharuskan kegiatan-kegiatan dituliskan sampai komponennya, di saat belum tentu komponennya sudah siap," tuturnya.
"Apabila sudah terdapat komponennya, staf akan dengan mudah menuliskannya, tapi jika belum ada komponennya maka mereka akan memilih apa saja yang ada yang penting angkanya sampai satu miliar," tambahnya.
Hal tersebut dilakukan agar memenuhi jumlah total anggaran kegiatan.
Namun pada kemudian hari, anggaran ini akan diulas kembali dan dikoreksi.
Anies menyatakan sistem ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Menurut Anies, sistem ini merupakan sistem digital yang tidak canggih.
"Ini adalah sistem digital tetapi ketika sampai pada pengisian ini bukan smart, pengisiannya karena harus checking manual," jelas Anies.
Ia lalu menunjukkan bukti bahwa permasalahan pada sistem sudah terjadi sejak lama.
"(Anggaran) tahun 2017, disini disebutkan anggaran untuk penghapus papan tulis Rp 53 miliar bagi 600 ribu anak selama 12 bulan," ujarnya sambil menunjukkan kertas berisi anggaran 2017.
• Tanggapi soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, KPK Tegaskan DPRD Harus Terus Awasi APBD

"Ini (penghapus papan tulis) dimasukkan agar dapat mencapai angka Rp 53 miliar tersebut," tambahnya.
Anggaran yang disebutkan Anies tadi kemudian dikoreksi beberapa bulan setelah penganggaran.
"Proses review kemudian dilakukan di bulan Januari, Februari, Maret, setelah dikoreksi hasilnya adalah nol,"
"Hal ini terjadi karena sistem yang ada mengharuskan untuk memasukkan angka Rp 53 miliar sebagai kegiatan," kata Anies.
Untuk itu para staf memasukkan komponen yang tersedia pada sistem tersebut.
Permasalahan ini tentu sudah disadari oleh Pemprov DKI.
Anies mengklaim pihaknya sudah melakukan pergantian sistem sejak tahun lalu.
Namun tidak dipublikasikan.
"Kenapa kemarin tidak dibicarakan? Karena pasti nanti anggaran dari tahun-tahun sebelumnya seperti ini akan muncul," ujarnya.
Lihat videonya pada menit 0:35
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)