Polemik APBD DKI 2020
Tanggapi Reaksi Anies Baswedan soal Anggaran Lem Aibon, Rian Ernest: Harus Dia Tanggung Jawab
Ernest Prakasa, memberikan tanggapan mengenai reaksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal anggaran dalam KUA PPAS DKI Jakarta tahun 2020.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sutradara dan komika, Ernest Prakasa, memberikan tanggapan mengenai reaksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.
Ernest Prakasa menilai, Anies Badwedan sebagai pemimpin DKI Jakarta yak seharusnya melempar masalah yang terjadi ke bawahannya.
Hal itu dikatakan Rian Ernest saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019).
• Mengenal Lem Aibon, Produsen hingga Pemilik Pabriknya
• Disinggung Rp 80 Juta saat Syuting Persbukers, Vanessa Angel: Demi Rating Jangan Jatuhin Orang Dong!
"Menurut gue, sebagai pemimpin seharusnya ia bertanggung jawab aja kalau ada kesalahan. Jangan buang body gitu aja," kata Ernest.
Ernest menyebut, Anies terkesan menyalahkan pegawainya dan sistem elektronik KUA PPAS Pemprov DKI.
"Gue enggak tahu ya respons resminya, so far menyalahkan, pertama menyalahkan anak buah, yang kedua menyalahkan sistem sebelumnya," ujar Ernest.
Diberitakan sebelumnya, temuan penggunaan dana sebesar Rp 82 miliar dalam KUA PPAS DKI Jakarta tahun 2020 untuk pembelian lem aibon mengundang banyak perhatian.
Pengeluaran ganjil ini ditemukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana, dalam dokumen KUA PPAS 2020 yang berhasil ia akses.
Lem aibon, berdasarkan keterangan yang tertulis dalam dokumen tersebut, merupakan satu komponen yang ada dalam daftar kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan akan dibagikan kepada 37.500 murid di Jakarta.
• Tanggapi soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, KPK Tegaskan DPRD Harus Terus Awasi APBD
• Berubah-ubah, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI Jakarta soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar
Akan tetapi, informasi ini tidak dapat diakses di laman APBD DKI Jakarta.
Adapun sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini dibentuk pertama kali saat Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjabat pada 2012 lalu.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Ernest, Anies Bertanggung Jawab atas Anggaran Fantastis DKI ",