Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Soroti Sikap Anies Baswedan soal Anggaran Lem Aibon, Ernest Prakarsa: Jangan buang Body Gitu Aja

Ernest Prakasa, turut berkomentar tentang respons Anies Baswedan penganggaran dalam KUA PPAS DKI Jakarta tahun 2020.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Instagram @ernestprakasa/@aniesbaswedan
Ernest Prakasa dan Anies Baswedan. Kali ini, Ernest Prakasa turut berkomentar tentang respons Anies Baswedan penganggaran dalam KUA PPAS DKI Jakarta tahun 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Sutradara dan komika, Ernest Prakasa, turut berkomentar tentang respons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penganggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.

Menurut Ernest, sebagai seorang pemimpin, Anies Baswedan seharusnya tidak melemparkan masalah yang terjadi kepada bawahannya.

"Menurut gue, sebagai pemimpin seharusnya ia bertanggung jawab aja kalau ada kesalahan. Jangan buang body gitu aja," kata Ernest saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019).

Ernest Prakasa Tegas Tolak Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar: Pasti Gondoklah, Enggak Masuk Akal

Mengenal Lem Aibon, Produsen hingga Pemilik Pabriknya

Ernest menyebut, Anies terkesan menyalahkan pegawainya dan sistem elektronik KUA PPAS Pemprov DKI.

"Gue enggak tahu ya respons resminya, so far menyalahkan, pertama menyalahkan anak buah, yang kedua menyalahkan sistem sebelumnya," ujar Ernest.

Diberitakan sebelumnya, temuan penggunaan dana sebesar Rp 82 miliar dalam KUA PPAS DKI Jakarta tahun 2020 untuk pembelian lem aibon mengundang banyak perhatian.

Pengeluaran ganjil ini ditemukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana, dalam dokumen KUA PPAS 2020 yang berhasil ia akses.

Lem aibon, berdasarkan keterangan yang tertulis dalam dokumen tersebut, merupakan satu komponen yang ada dalam daftar kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan akan dibagikan kepada 37.500 murid di Jakarta.

Tanggapi soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, KPK Tegaskan DPRD Harus Terus Awasi APBD

Berubah-ubah, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI Jakarta soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar

Akan tetapi, informasi ini tidak dapat diakses di laman APBD DKI Jakarta.

Adapun sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini dibentuk pertama kali saat Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjabat pada 2012 lalu.

(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Ernest, Anies Bertanggung Jawab atas Anggaran Fantastis DKI ",

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lem AibonAnies BaswedanErnest PrakasaJoko WidodoAhok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved