Breaking News:

Terkini Daerah

'Perceraian Gaib' Sebabkan Banyak Pasangan Suami Istri di Blora Ajukan Gugatan Cerai

Jumlah perceraian di Kabupaten Blora hampir mencapai 1.795 kasus dalam waktu kurang dari satu tahun.

Huffington
Ilustrasi perceraian. Jumlah perceraian di Kabupaten Blora hampir mencapai 1.795 kasus dalam waktu kurang dari satu tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Jumlah perceraian di Kabupaten Blora hampir mencapai 1.795 kasus dalam waktu kurang dari satu tahun.

Terhitung sampai bulan Oktober, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora, angka tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2980 permohonan.

"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1795 kasus perceraian," kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).

Dijelaskan Siti, gejolak yang cukup banyak memicu hancurnya biduk rumah tangga pasangan suami istri di Kabupaten Blora adalah kasus perceraian gaib.

Tak Banyak Diketahui, 5 Cerita Aurel soal Perceraian Anang dengan Krisdayanti: Itu Awal Segalanya

"Bisa dibilang akhir-akhir ini banyak perceraian gaib. Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar. Alias suaminya tak kunjung pulang. Istri lantas mengajukan gugat cerai," kata Siti.

Sementera itu Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin, menambahkan, meski kasus perceraian gaib cukup menjadi tren belakangan ini, namun faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah karena faktor ekonomi.

Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.

"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.

Karena banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.

Selalu Pamer Keromantisan, Siapa Sangka Ternyata Ashanty Hampir Gugat Cerai Anang Hermansyah

Di antaranya, dengan mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara, dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.

"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online, Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perceraian Gaib, Penyebab Banyak Istri Gugat Suami di Blora".

Sumber: Kompas.com
Tags:
BloraPengadilan AgamaCerai
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved