Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar: Belanjar Alat Tulis Hanya Rp 22 Miliar

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @willsarana
Pemprov anggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyatakan, tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.

"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," ujar Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Syaefuloh menuturkan, anggaran Rp 82,8 miliar merupakan anggaran sementara yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta.

Viral Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Sepertinya Salah Ketik

Anggaran itu adalah anggaran alat tulis kantor seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Namun, anggaran tersebut kemudian disisir kembali oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Anggaran tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 22,7 miliar untuk alat tulis kantor di seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," kata Syaefuloh.

Sebelumnya diberitakan, warganet memperbincangkan anggaran pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar dalam program belanja alat tulis kantor 2020.

Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar Disdik DKI untuk Murid Dipertanyakan hingga Trending di Twitter

Anggota DPRD DKI William Aditya Sarana mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana.

Dalam akunnya, politisi PSI itu awalnya mempermasalahkan sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di situs apbd.jakarta.go.id.

Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD.

"Namun kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya. Lalu kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi yaitu pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan," tulis William dalam akunnya, Selasa (29/10/2019).

Dalam anggaran itu, lem Aibon hendak diberikan kepada 37.500 murid. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Penjelasannya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dinas PendidikanDKI JakartaLem Aibon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved