Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya, Pelaku Ikut Yasinan saat Korban Hilang, Bersumpah Tak Tahu

Nasib nahas menimpa pelajar SMA asal Sumatera Selatan, FN (16) lantaran diperkosa dan dianiaya kekasihnya sendiri, FP (18). Berikut deretan faktanya.

TRIBUNWOW.COM - FN seorang pelajar Sekolah Menengah Atas di Ogan Ilir ditinggalkan oleh sang kekasih FP (18), setelah diperkosa dan dianiaya oleh pelaku.

Setelah mengaku hamil, FN diperkosa dan dianiaya FP hingga tak sadarkan diri.

Bahkan, FN sebagai korban sempat dikira hilang hingga pelaku ikut mendoakan.

 

TERUNGKAP, Ini Kronologi dan Motif Pelajar SMA Perkosa dan Aniaya Kekasih hingga Tak Sadarkan Diri

Selain itu, pelaku juga kaget setelah mengetahui kekasihnya tersebut ternyata masih hidup.

Berikut TribunWow.com kutip dari TribunSumsel, fakta-fakta siswi SMA diperkosa dan dianiaya kekasihnya sendiri:

1. Kronologi Pelaku Perkosa dan Aniaya Korban

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengaku pihaknya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penyidikan, Yon Edi Winara menjelaskan bahwa pelaku FP mengaku melakukan aksi bejatnya pada Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu bermula saat korban menemui pelaku yang sedang berada di kos.

Korban meminta sang kekasih untuk mengantarkannya pulang ke rumah.

Pelaku pun bersedia saat diminta dan mengantarkan korban menggunakan motor Honda Beat miliknya.

Di tengah perjalanan, korban mengakui bahwa dirinya tengah mengandung anak dari pelaku.

Mendengar hal itu, pelaku lantas berinisiatif untuk mengajak berkeliling dan melancarkan aksi bejatnya.

Hal itu dilakukannya setelah mengetahui pengakuan korban yang sedang hamil.

Siswa SMA Diperkosa Pacar seusai Dianiaya, Pelaku Kaget Tahu Korban Masih Hidup Pasca-hilang 3 Hari

Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya namun korban sempat menolaknya.

Lantaran ditolak, pelaku pun langsung emosi dan menganiaya korban yang menjadi kekasihnya.

Dalam keadaan tidak berdaya, korban diperkosa satu kali oleh pelaku.

Setelahnya, ia meninggalkan korban sendiri dan kembali ke tempat kos.

Bahkan, korban yang ditinggal sendiri membuat keluarga mengira bahwa FN hilang.

Atas laporan tersebut, tak berselang lama, Yon Edi Winara selaku pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

FP ditangkap saat berada di depan kos pada Jumat (25/10/2019) pukul 22.00 WIB.

2. Meski Masih Berstatus SMA, Pelaku Tetap Ditahan

Yon Edi Winara mengatakan, pelaku tetap ditahan meski masih berstatus SMA.

Pelaku juga dikenakan pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Meski dia berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," kata Yon Edi Winara, Sabtu (26/10/2019).

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Kronologi Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya Pacar, Pelaku Kesal karena Korban Tolak Berhubungan Badan

3. Barang Bukti

Kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

FP ditangkap saat berada di depan kos pada Jumat (25/10/2019) pukul 22.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan ikat pinggang korban.

Selain itu, satu buah ponsel dan kendaraan pelaku juga dijadikan sebagai barang bukti.

4. Motif Pelaku

Menurut penuturan pelaku setelah dilakukan penyidikan, Yon Edi Winara mengungkapkan motif FP menganiaya dan memerkosa FN.

Dikatakan, pelaku berbuat demikian lantaran tak terima korban mengaku hamil.

"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," ujar Yon Edi Winara.

Tolak Tawaran Jadi Menteri Jokowi, Tri Rismaharini Akui Merasa Rugi

5. Sempat Dikira Hilang oleh Keluarga Korban dan Pelaku Ikut Yasinan

Pihak sekolah pun turut angkat bicara mengenai kasus yang terjadi pada anak didiknya.

Kepala sekolah, HR mengungkapkan bahwa orangtua FN sempat beberapa kali menyambangi sekolah.

Dijelaskan, kedua orangtua korban menanyakan mengenai kabar putrinya yang dikira hilang.

Mengetahui soal hubungan korban dan pelaku, HR pun sempat bertanya kepada FP mengenai keberadaan FN.

Saat ditanya, FP mengaku tak mengetahui keberadaan FN.

Bahkan, FP sempat ikut mendoakan korban saat pihak sekolah menggelar yasinan untuk FN.

"Tapi FP bersumpah, dia tidak tahu di mana FN," kata HR.

"FP juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang."

"Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FP ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," sambungnya.

Akui Ditawari Jadi Menteri Jokowi, Tri Rismaharini: Saya Selesaikan Surabaya Dulu

6. Pelaku Tak Menyangka Korban Masih Hidup

Dalam penyidikan, dikatakan bahwa pelaku mengaku tak menyangka jika korban ternyata masih hidup.

Pasalnya, pelaku meninggalkan korban setelah dianiaya dan diperkosa hingga tak sadarkan diri.

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," ujar Yon Edi Winara.

7. Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Sementara itu, keluarga korban mengaku terpukul mendengar FN menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh sang kekasih.

Paman Korban yakni NZ pun meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami merasa terpukul," kata NZ.

"Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tidak berkeprimanusiaan," lanjut dia.

NZ juga mengkapkan, kejadian yang menimpa keponakannya tersebut membuat orangtua FN trauma.

"Kami lihat video di media sosial waktu keponakan kami ditemukan, sangat tidak berkeprimanusiaan tersangka itu," tegas NZ.

"Proses hukum pokoknyan harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," tukasnya.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PemerkosaanSumatera SelatanSMAOgan Ilir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved