Breaking News:

Terkini Daerah

Tanggapan Keluarga Korban Pemerkosaan di Sumsel, Mengaku Terpukul dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga FN, siswi SMA yang diperkosa pacarnya di Sumatera Selatan ungkap kondisi terkini korban.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
magang TribunWow.com/okipratiwi
Ilustrasi pemerkosaan dan penganiayaan. Keluarga FN, siswi SMA yang diperkosa pacarnya di Sumatera Selatan ungkap kondisi terkini korban. 

TRIBUNWOW.COM - FN (16) seorang siswi di Palembang, Sumatera Selatan mengalami tindakan pemerkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya FP (18) pada Selasa (22/10/2019).

Keluarga FN meminta polisi agar menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal.

"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami sangat terpukul," ujar Nizar selaku paman korban pada TribunSumsel, Sabtu (26/10/2019).

"Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tak berperikemanusiaan."

Akibat kejadian ini, FN dan ibunya mengalami trauma dan menutup diri.

Keluarga sempat menyaksikan video saat korban ditemukan dan merasa kesal.

"Proses hukum pokoknya harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," kata Nizar dengan kesal.

Korban kini sudah berada di rumahnya, setelah sempat jalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan dan penganiayaan tersebut bermula saat FP mengajak korban berkeliling di daerahnya.

Seusai berkeliling, pelaku kemudian mengarahkan sepeda motornya ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

7 Fakta Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya, Pelaku Sempat Ikut Yasinan hingga Kaget Pacar Masih Hidup

Tiba di TKP, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak.

Hal ini menyulut emosi FP, sehingga melakukan tindak penganiayaan.

Dalam keadaan tak berdaya, korban diperkosa oleh pelaku.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban sendirian di TKP dan pulang ke tempat kosnya.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan yang mengenaskan.

Kronologi Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya Pacar, Pelaku Kesal karena Korban Tolak Berhubungan Badan

Dikutip TribunWow dari Tribunnnews, polisi menangkap pelaku saat sedang bersama teman-temannya di tempat kos pelaku, Jumat (25/10/2019).

Ia langsung digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk dimintai keterangan.

FP kemudian di serahkan ke Polres Ogan Ilir karena lokasi kejahatan dilakukan di wilayah tersebut.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Kasus PemerkosaanKasus PenganiayaanSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved