Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pelaku setelah Perkosa Siswi SMA, Tinggalkan Korban Seorang Diri

Siswa SMA di Prabumulih tega perkosa pacarnya, berikut adalah pengakuannya.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - FP (18), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya dan melecehkan pacarnya, FN.

Tersangka dengan tega meninggalkan korban begitu saja.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel, Senin (28/10/2019), pelaku mengakui perbuatannya.

"Awalnya di datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak jalan-jalan dulu pak," ungkapnya pada TribunSumsel.

7 Fakta Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya, Pelaku Sempat Ikut Yasinan hingga Kaget Pacar Masih Hidup

Setibanya di TKP, dia mengatakan kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan dan pemerkosaan.

"Setelah memperkosa, saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," lanjutnya.

Setelah di tinggalkan, FN baru ditemukan tiga hari setelah kejadian.

TERUNGKAP, Ini Kronologi dan Motif Pelajar SMA Perkosa dan Aniaya Kekasih hingga Tak Sadarkan Diri

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Hendri Permana menyatakan tersangka mengira korban sudah meninggal.

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," ujarnya.

FN dan FP tercatat sebagai siswa di sebuah SMA di Prabumulih.

Pihak sekolah sempat mengadakan doa bersama untuk FN.

Tanpa rasa bersalah, pelaku juga sempat mengikuti doa bersama untuk FN di sekolahnya.

Siswa SMA Diperkosa Pacar seusai Dianiaya, Pelaku Kaget Tahu Korban Masih Hidup Pasca-hilang 3 Hari

Kepala sekolah juga bertanya pada FP perihal keberadaan FN dikarenakan dirinya merupakan orang yang paling dekat dengan korban.

Menurut keterangan kepala sekolah, FP menyatakan sumpahnya tidak mengetahui keberadaan FN.

Ia bahkan masih bersekolah seperti biasa.

Petugas dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang membekuk pelaku di kediamannya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti terkait tindak kejahatan ini di antaranya pakaian dalam korban dan motor pelaku.

Pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Ogan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ogan IlirKasus PemerkosaanPalembangSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved