Breaking News:

Kasus Prostitusi

Jadi Saksi Kasus Prostitusi, Artis PA Dibebaskan, Polda Jatim Kejar 1 Tersangka Lain, Siapa?

Kabid Humas Polda Jatim menyebut pihak kepolisian masih mengejar satu tersangka lain dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial PA.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut pihak kepolisian masih mengejar satu tersangka lain dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial PA.

Diketahui, PA digerebek aparat kepolisian saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria berinisial JW di Kota Batu, Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Terkait kasus tersebut, Frans menyebut kini PA telah dibebaskan setelah diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jatim.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Frans dalam acara 'SAPA INDONESIA MALAM' yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (27/10/2019).

Sama-sama Digerebek di Jatim, Ini Kata Polisi soal Hubungan Kasus Prostitusi PA dengan Vanessa Angel

Artis PA yang Terlibat Prostitusi Diduga Putri Pariwisata, Ini Penjelasan Polda Jatim Kombes Barung

Frans menyatakan PA diharuskan wajib lapor meskipun masih berstatus sebagai saksi.

"Tadi (Minggu, 27/10/2019) siang memang kita telah memulangkan PA dan kita jadikan wajib lapor sebagai saksi," ucap Frans.

Ia menyebut PA dibebaskan karena pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat untuk mengubah statusnya menjadi tersangka.

Untuk itu, Frans menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus prostitusi artis ini.

"Ini demi fakta-fakta selanjutnya karena polisi tidak ingin gegabah, polisi tidak ingin terlalu cepat dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," ucap Frans.

"Perlu adanya bukti yang lain, yang sesuai dengan (Pasal) 184 KUHP yang bisa kita konstruksikan kepada kasus ini."

Frans lantas menjelaskan perkembangan dalam kasus ini.

Kini, Polda Jatim disebutnya masih mengejar satu tersangka lain dalam kasus prostitusi ini.

"Nah perkembangannya, masih kita lakukan pengejaran satu orang lagi yang mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita lakukan penangkapan sehingga novum (bukti baru,-red) itu bisa terbuka lebar," ujar Frans.

Frans meyakini tersangka yang kini dikejar polisi itu merupakan kunci dalam kasus prostitusi ini.

"Tersangka masih kita lakukan pengejaran terutama dalam keterkaitan kasus ini," ujar Frans.

"Untuk menerangkan bagaimana sebenarnya terputusnya kasus ini sehingga tidak terbangun rangkaian-rangkaian peristiwa tindak pidana."

Ia menuturkan, penggerebakan terhadap artis PA ini dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Kalau ini sudah tertangkap, kita juga ingin menyampaikan bahwa benar ada laporan ini sesuai dengan laporan masyarakat dan sesuai dengan cyber patrol kita yang ada, kita combine dan terjadi yang namanya (penggerebekan) tindak pidana prostitusi online ini," kata dia.

Terkait peranan tersangka yang masih buron, Frans mengaku belum dapat menjelaskan ke publik.

"Kita juga ingin menyampaikan ini, kepada seluruh masyarakat bahwa apa yang ditanyakan tadi, (tersangka) peranannya sebagai apa belum bisa kami buka di ruang publik ini karena menyangkut tentang penyelidikan dan teknis kepolisian yang masih kita rangkaikan," ujar Frans.

Meksipun PA dibebaskan dan masih berstatus sebagai saksi, Frans meminta publik untuk kembali mengingat kasus prostitusi yang menyeret publik figur sebelumnya.

Frans menyebut status PA yang kini masih menjadi saksi bisa saja kemudian berubah menjadi tersangka.

"Coba kita flashback ke belakang terhadap kasus yang menyangkut publik figur yang lainnya," tutur Frans.

"Saya mengatakan bahwa kita tidak terburu-buru untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka."

Lebih lanjut Frans menegaskan tak dapat menjamin status PA ke depannya akan tetap menjadi saksi.

"Tapi tidak menutup kemungkinan, saya ulangi, tidak menutup kemungkinan status itu menjadi berubah menjadi saksi, bisa juga tersangka, atau tetap menjadi saksi dikarenakan memang peranannya sebagai saksi," ucap Frans.

Soal Tarif Prostitusi Artis PA yang Terciduk di Kota Batu, Polda Jatim Sebut Jumlah DP Belasan Juta

Tangkap 3 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Barang Bukti yang Turut Disita Polda Jatim 

Frans lantas menjelaskan tentang perubahan status PA yang mulanya tersangka dan kini menjadi saksi.

"Pertanyannya tadi, kenapa PA ini ditetapkan sebagai saksi, tidak sebagai tersangka seperti semula?," ucap Frans.

Pihak Polda Jatim disebutnya hingga kini belum menemukan bukti yang menguatkan PA menjadi tersangka dalam prostitusi online ini.

"Gelar perkara yang dilaksanakan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur ini menyatakan bahwa ada suatu rangkaian yang belum bisa terjawab oleh penyidik untuk (PA) kita tampilkan sebagai tersangka, untuk itu kita wajib laporkan setiap hari Kamis," kata Frans.

Untuk itu, pihak kepolisian masih mengejar satu tersangka lain yang disebutnya sebagai kunci dalam kasus prostitusi ini.

"Oleh karena itu kita masih mengejar satu kunci lagi untuk membuka rangkaian itu biar tergelar rangkaian itu sebagai tindak pidana yang secara komperhensif kita jelaskan kepada publik," imbuhnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.20:

Kronologi Penggerebakan

Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).

Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.

Sang muncikari PA, berinisial JL (51).

Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.

"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.

Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.

"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Mereka lantas digiring ke kantor polisi.

Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (26/10/2019), PA menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga, ia juga mengenakan jaket sweater warna cream yang cerah.

Dari fisiknya, kulitnya putih dengan rambut panjang sebahu.

PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.

Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.

Ia juga menutupi wajahnya dengan kerah baju dan menunduk di dampingi penyidik.

Pria tersebut sang muncikari JL. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Roifah Dzatu)

Tags:
Kasus ProstitusiPolda JatimArtis Terjerat Prostitusi Onlineprostitusi artisProstitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved