Terkini Daerah
Sempat Gugup Lihat Apriyanita Lemas, Ilyas Mengaku Terpaksa Bunuh PNS yang Mayatnya Ditemukan Dicor
Ilyas Kurniawan (26), pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita (50) mengaku sempat gugup melihat korban lemas di mobil yang dibawa temannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ilyas Kurniawan (26), pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita (50) mengaku sempat gugup melihat korban lemas di mobil yang dibawa temannya.
Ilyas juga mengaku tak punya pilihan dan terpaksa membunuh Apriyanita, yang mayatnya kemudian ditemukan dalam kondisi dicor di dalam makam.
Kronologi pembunuhan Apriyanita
Diketahui, sebelumnya, Yudi Tama Redianto (41), pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita menyebut sempat memberikan minuman yang telah dicampur obat tetes mata kepada korban.
• Kakak Aprianita PNS PU yang Dicor di Makam Sebut Jenazah Adiknya Ditemukan dengan Kaki Terikat
Apriyanita merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementrian Pembangunan Umum (PU) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi berseragam lengkap dan dicor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kadang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019).
Saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), tersangka Yudi mengaku memberikan minuman yang dicampur obat tetes mata saat korban berada di dalam mobil.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (25/10/2019), sebelum melakukan pembunuhan, tersangka mengaku menjemput korban di rumahnya.
"Sebelum menjemputnya di rumah, saya beli minum dan obat tetes mata dulu di jalan," ucap tersangka, Jumat (25/10/2019).
"Lalu saya campurkan dan diletakkan di dashboard mobil."
Tersangka mengaku menawarkan minuman itu saat korban masuk ke dalam mobil yang ditumpanginya.
Setelah meminum minuman tersebut, korban langsung tak lemas tak berdaya.
Melihat kondisi korban, tersangka langsung menjemput sang paman bernama Novi alias Acik untuk melakukan pembunuhan.
Acik dibantu rekannya untuk membunuh korban dengan cara menjerat dari belakang leher wanita berusia 50 tahun itu.
Setelah dipastikan tewas, korban langsung dibawa komplotan pembunuh itu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat untuk dikubur.
Tersangka mengaku tak mengetahui bahwa jasad korban dikubur dengan cara dicor.
Namun, ia menyebut kala itu Acik bertugas menurunkan jasad korban dari mobil.
Sementara pembunuh bayaran langsung diantarkannya pulang ke rumah masing-masing.
"Acik yang menguburkan, saya tidak tahu bagaimana dia menghuburkannya," ujar tersangka.
"Dicor itu juga saya tidak lihat karena kondisinya malam hari."
Sementara itu, Acik kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Dari keterangan tersangka lain, Ilyas Kurniawan (26), diketahui bahwa Acik ternyata adalah tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Ilyas menyebut mengenal Acik karena sering nongkrong bersama di sekitar TPU Kandang Kawat.
Pria 26 tahun itu menambahkan, pada malam sebelum melakukan pembunuhan, ia diajak Acik menemui seseorang.
"Waktu ketemu itu, saya langsung disuruh masuk mobil sama Acik," ujar Ilyas.
Ilyas mengaku tak mengetahui apa maksud Acik mengajaknya pergi ke suatu tempat.
Hingga saat masuk dalam sebuah mobil, ia melihat sesosok wanita dalam kondisi lemas tak berdaya.
Wanita itu disebutnya masih menggunakan seragam PNS lengkap.
Melihat kondisi wanita itu, Ilyas mengaku sempat gugup.
Namun, ia dipaksa Yudi dan Acik untuk menjerat leher korban.
"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," kata Ilyas.
Setalah korban tewas, Ilyas langsung diantarkan pulang ke rumah oleh Yudi.
Sedangkan Acik yang membawa jasad korban diturunkan di pemakaman.
Untuk melakukan perbuatannya itu, Ilyas mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 4 juta.
Uang itu lantas digunakannya untuk mabuk-mabukan.
"Semua uangnya saya habiskan foya-foya. Beli minum, tidak saya berikan ke keluarga," kata Ilyas.
Sementara itu, nama Acik pertama kali muncul saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Yudi.
Acik disebut Yudi adalah sosok yang menyarankannya menghabisi nyawa Apriyanita.
Kala itu, Yudi menghubungi Acik karena merasa gelisah terus ditagih utang oleh korban.
Diketahui Yudi memiliki utang Rp 145 juta kepada korban pada Agustus 2019 lalu.
Saat itu, Yudi menawarkan sebuah mobil pada korban.

"Utang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019, saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta," ucap tersangka saat ditemui di Unit 1 Subdit Jatanras Mapolda Sumsel, Jumat (25/10/2019).
"Mobil jenis Innova tahun 2016. Harganya Rp 145 juta."
Namun, bukannya untuk membeli mobil, uang tersebut justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya.
Korban yang merasa ditipu lantas meminta uangnya segera dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," kata tersangka.
• Terungkap Motif Pembunuhan PNS Kementerian PU, Jasad Ditemukan dalam Kondisi Dicor di Tanah Makam
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah pernah menyicil utangnya kepada korban.
Dari total utang Rp 145 juta, tersangka mengaku telah membayar sebesar Rp 50 juta.
Sehingga, tersangka menyisakan utang kepada korban sebesar Rp 95 juta.
Puncaknya, pada 8 Oktober 2019 lalu, korban menagih utang kepada tersangka.
Kala itu, korban meminta uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku.
Namun, pelaku mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang 'Yud, saya butuh uang besok'," kata tersangka.
"Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta."
Merasa tak tenang terus ditagih utang, tersangka lantas menghubungi seorang pamannya bernama Novi atau yang kerap dipanggilan Acik.
Bukannya diminta membayar utang, tersangka justru diberi saran untuk menghabisi nyawa korban.
Nekad, tersangka lantas menyewa jasa pembunuh bayaran.
Uang sebesar Rp 15 juta itu tak digunakan tersangka membayar utang, namun malah digunakan untuk membayar orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," tutur tersangka.
Ia mengaku mengenal korban sejak 2014 lalu.
Kala itu, tersangka bekerja sebagai pegawai honorer di kantor yang sama dengan korban, yakni di satua kerja (Satker) wilayah III PU.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ungkap tersangka.
(TribunWow.com)