Kasus Ninoy Karundeng
Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri ke Polisi, Sebut karena Takut
Shairil Anwar, buronan kasus penganiayaan Ninoy Karundeng menyerahkan diri ke polisi, Kamis (24/10/2019).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Shairil Anwar, buronan kasus penganiayaan Ninoy Karundeng menyerahkan diri ke polisi, Kamis (24/10/2019).
Ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dengan didampingi pengurus Masjid.
"Kami dari DKM Masjid Al Fallah Pejompongan beritikad baik membawa satu orang DPO sesuai pres rilis kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri," kata Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Sebelum menyerahkan diri, Shairil sempat mendatangi Masjid Al Falah tempat terjadinya penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
Dia meminta pendampingan pihak Masjid Al Falah untuk menyerahkan diri.
• Ninoy Karundeng Mengaku Bakal Dibunuh kalau Tak Tulis Surat Pernyataan Diselamatkan yang Kini Viral
Kepada awak media, Ferry mengaku Shairil sangat menyesali perbuatannya.
"Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berpikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri," ucap dia.
Shairil menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.
Shairil diduga berperan memberikan komando kepada ke 15 tersangka untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi kepada Ninoy.
Shairil merupakan suami dari Dokter Insani yang juga jadi salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng.
Total polisi sudah menetapkan 16 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.
• Sekjen FPI Munarman Dicecar Polisi soal Chat WhatsApp dengan Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng
Seperti diketahui, Ninoy dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.
Alasan penganiayaan itu karena Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.
Selain menganiaya, para tersangka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.
Ninoy Karundeng juga diperintahkan untuk menulis surat pernyataan yang menyatakan tidak ada penganiayaan di masjid itu.
Ada dua tersangka yang memerintahkan Ninoy untuk menulis surat pernyataan itu yakni RDS dan seorang dokter bernama Insani alias IZH.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri ke Polisi".