Kabinet Jokowi
KontraS Minta Jokowi Tak Masukkan Prabowo dalam Kabinet Jilid II, Singgung Rekomendasi Pansus DPR
Feri Kusuma meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memasukkan nama-nama yang terlibat kasus pelanggaran HAM di kabinetnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memasukkan nama-nama yang terlibat kasus pelanggaran HAM dalam kabinetnya.
Feri pun menyebut nama Wiranto dan Prabowo Subianto.
"Jokowi harus benar-benar perhitungkan, ini tidak menempatkan orang-orang seperti Wiranto dalam kabinetnya, termasuk Prabowo, dia bertanggung jawab atas kasus penghilangan orang secara paksa," kata Feri di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
• Prabowo Mengaku Diminta Jadi Menhan oleh Jokowi, Gerindra Dipastikan Dapat 2 Kursi Menteri
Terkait Wiranto, Feri menyinggung soal kasus pelanggaran HAM dalam dalam peristiwa Mei 1998. Ketika itu, menjabat sebagai Panglima ABRI.
Ia menilai, panglima ABRI saat itu yang bertanggung jawab menggerakkan pasukannya ketika terjadi kerusuhan.
Sementara itu, terkait Prabowo, ia menyinggung soal kasus penculikan aktivis saat tragedi 1998 terjadi di Semanggi, Jakarta Pusat.
Saat itu, Prabowo merupakan komandan yang bertanggung jawab atas operasi yang dilakukan Tim Mawar.
Adapum Tim Mawar merupakan tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI AD.
Saat itu, Prabowo menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Pembentukan tim tersebut penuh teka-teki karena dalam melaksanakan tugasnya, Tim Mawar diduga menjadi dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Menurut Feri, mayoritas rakyat Indonesia yang memahami persoalan bangsa ini pasti keberatan akan dilibatkannya figur-figur yang pernah terlibat kejahatan HAM dalam kabinet, siapa pun dia.
• Daftar Kabinet Jilid II Terbaru, Sederet Tokoh Bertemu Jokowi dan Nyatakan Bersedia Jadi Menteri
Jika isu Prabowo Subianto akan menjadi menteri di kabinet baru Jokowi ini benar adanya, maka pihaknya pun mempertanyakan nasib rekomendasi Panitia Khusus Komisi III DPR terkait HAM.
Keempat rekomendasi tersebut, kata dia, diinisiasi oleh PDIP, yakni tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa, rehabilitasi bagi korban, pencarian terhadap 13 korban, serta ratifikasi pencarian orang hilang.
"Keempatnya, selama periode Jokowi tidak ada satupun yang jalan. Kalau Jokowi tempatkan Prabowo di kabinetnya, bagaimana dengan 4 rekomendasi ini?"
"Sekarang saja tak dilaksanakan. Dia malah buat kesalahan dengan memberi ruang bagi aktor yang bertanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM," kata dia.
(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Prabowo Tak Masuk Kabinet, KontraS Singgung Kasus HAM"